TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Minggu, 23 Januari 2022

Minggu, Januari 23, 2022

Fiqh Ringkas Puasa Ramadhan (Bag 2 - Syarat-syarat Puasa dan Siapa Yang Wajib Puasa)



Syarat-syarat puasa & Siapa yang wajib puasa?

1. Muslim

Allāh tidak menerima puasa non-Muslim sampai mereka menjadi Muslim.

Catatan; Apabila seorang non-Muslim masuk Islam pada siang hari bulan Ramadhan, maka dia mulai berpuasa pada saat itu juga & tidak perlu qadha untuk hari tersebut.

2. Berakal

Orang yang tidak berakal terbebas dari kewajiban sampai akalnya kembali normal yaitu dia melakukan ibadah atas dasar niat dan kesadaran penuh.

3. Bebas dari penghalang

Penghalang ini adalah untuk perempuan yang sedang haid atau nifas. Apabila seorang perempuan dalam keadaan haid atau nifas maka dia tidak boleh puasa.

Catatan; Apabila seorang perempuan berhenti dari haid/nifas pada siang hari bulan Ramadhan, dia tidak harus berpuasa di sisa hari tersebut. Namub dia tetap wajib menunaikan qadha untuk hari tersebut.

4. Baligh

Puasa tidak wajib sehingga seorang anak mencapai usia baligh/puber, tapi jika seorang anak berpuasa maka puasanya sah.

Catatan; Apabila seorang anak mencapai usia baligh pada siang hari bulan Ramadhan, maka dia mulai berpuasa pada saat itu juga & tidak perlu qadha untuk hari tersebut.

5. Mampu

Puasa tidak wajib bagi orang yang tidak mampu seperti sakit atau orang yang sangat tua, tapi apabila mereka berpuasa maka puasa mereka sah.

6. Mukim

Puasa tidak wajib bagi mereka yang sedang dalam perjalanan, tapi apabila mereka berpuasa maka puasanya sah.

Catatan; Apabila seorang musafir sampai di tempat mukimnya pada siang hari bulan Ramadhan, dia tidak harus berpuasa di sisa hari tersebut. Dia wajib menunaikan qadha untuk hari tersebut.


Catatan untuk poin-poin syarat-syarat puasa dan siapa yang wajib puasa:

a. Poin 1, 2, 3 disebut juga Shartu Sih-hah – syarat sah-, yang artinya puasa tidak diterima dari mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.

b. Poin 4, 5, 6 disebut juga Shartu Wujoob – syarat yang mewajibkan-, yang artinya puasa tidak wajib bagi mereka yang tidak memenuhi syarat ini. Puasa menjadi wajib hanya apabila memenuhi syarat ini. Tapi apabila mereka berpuasa maka puasanya diterima walaupun belum memenuhi syarat ini.

Bersambung.....

Sabtu, 22 Januari 2022

Sabtu, Januari 22, 2022

Fiqh Ringkas Puasa Ramadhan (Bag. 1)


Definisi Puasa:

Menahan  diri  dari  makan, minum, bersetubuh dan perkara-perkara lain yang membatalkan  puasa  dari  terbit fajar  sampai  terbenam  matahari dengan  niat  ibadah.

Waktu Puasa:
Menahan dimulai  dari  azan subuh sampai  lingkar  matahari benar-benar  terbenam.

Niat Puasa:
Niat  puasa  mesti  dihadirkan (dalam  hati  tanpa  diucapkan) kapan  saja waktu malam  hari.
Catatan; Pendapat  Mayoritas  (Jumhur);  harus  berniat  setiap  hari.  Bangun  sahur  pada  malam  hari  dianggap  sebagai  niat.  Imam  Malik  &  satu  riwayat  oleh  Imam Ahmad: satu  niat untuk  seluruh  Ramadhan,  tapi  jika  seseorang  berbuka/membatalkan  puasa  karena  bepergian  atau  mens,  maka  dia  harus  memulai  niat  baru  setelah  keringanan  untuk tidak   berpuasa  selesai.

Hukum Puasa Ramadhan:
Puasa  adalah  rukun  Islam  ke 4 dan hukumnya  wajib. Dalilnya  terdapat  di  dalam  Al Qur’an,  Sunnah and  ijma’.

Mengingkarinya  adalah kekufuran karena pengingkaran terhadap  Al Qur'ān.

Mulai diperintahkan Puasa Ramadhan:
Puasa Ramadan diperintahkan pada tahun ke  2 Hijriyah.  Sedangkan Nabi  Shallallahu Alaihi Wasallam puasa  Ramadan sebanyak 9  kali.

Menentukan awal Ramadhan:
Bulan Ramadhan  dimulai  dengan  :
1. Melihat  bulan sabit  (hilal)  Ramadhan,  atau  
2. Menggenapkan bulan  Sya’ban  30  hari.

Diperlukan  1  saksi  untuk  membenarkan  penampakan hilal Ramadhan  dan  2  saksi  untuk  bulan Syawal.

Saksi  harus  baligh,  berakal  dan  terpercaya  baik  laki-laki  atau perempuan.

Menggunakan perhitungan (hisab falaki) untuk permulaan  atau akhir  Ramadhan  tidak diperbolehkan. Hal ini berdasarkan ijma ulama. Ibnu  Taimiyah  menyebutkan  ijma’  ulama  di  dalam  Majmu'  Alfatawa  (25/132-133)

Boleh  menggunakan  teropong  atau  teleskop  untuk melihat bulan  tapi  tidak  boleh menggunakan satelit.

Setiap negeri  memiliki  penampakan  bulan sendiri.
Catatan; Jumhur  ulama  termasuk  Abu  Hanifah  dan  Imam Ahmad  berkata: melihat  bulan  di  satu  negeri   maka  wajib  bagi  semua  Muslim  untuk  berpuasa.  Sementara  Imam Syafi’i, beberapa  salaf  dan  Ibnu  Tamiyah  mengatakan  bahwa  jika  satu  negeri  melihat  bulan,  maka  bukan  kewajiban  bagi  orang  lain  sampai  mereka  mengamatinya  sendiri. Mereka  berpendapat  dengan  hadits  Kurayib  Radhyallahu'anhu dalam  HR  Muslim ketika  dia  datang kepada  Muawiah  Radhyallahu'anhu  di  Syam  dan  mereka  berpuasa  di hari  Jum’at,  ketika  dia  kembali ke  Madinah  Ibnu  Abbas  Radhyallahu'anhu  berkata  padanya:  Kami  berpuasa  pada  hari  Sabtu.  Kurayib  berkata:  kalian  tidak  berpuasa  dengan  Muawiah?  Ibnu  Abbas Radhyallahu'anhu berkata:  kami berpuasa  ketika  kami  melihat  bulan  atau  menggenapkan  bulan  30  hari.  Hal  ini  sebagaimana  Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan  kepada  kami.

Tidak  boleh  puasa  (pada  hari  Syak)  30  Sya'ban apabila  bulan/hilal  tidak  terlihat.

Bersambung....

Senin, 01 November 2021

Senin, November 01, 2021

Tidak Boleh Memvonis Orang Lain Akan Masuk Neraka Kecuali dengan Syarat


Pertanyaan:

Seorang pemudi terpelajar yang beragama Budha baru masuk Islam setelah menjalani studi yang mendalam tentang Islam yang berlangsung selama tujuh tahun. Sekarang dia menjadi aktivis dakwah Islam. Dia telah banyak mengislamkan orang, baik dari kaum laki-laki maupun perempuan. Pada salah satu perjalanannya bersama beberapa orang yang telah mendapat hidayah untuk mengenalkan Islam dan mendakwahkannya, di suatu tempat yang terpelosok, salah seorang yang beragama Budha melontarkan pertanyaan berikut kepadanya: "Bagaimana mungkin kalian memutuskan orang yang bukan beragama Islam bahwa dia akan masuk neraka sementara kami di tempat ini tidak pernah mendengar tentang Islam kecuali sekarang. Apakah pendahulu kami masuk neraka? Apakah dosa mereka sementara kalian orang Islam tidak pernah menyampaikan agama yang benar kepada kami?" Saudari yang sudah masuk Islam ini menghubungi saya dan meminta kepada kami jawaban yang jelas tentang pertanyaan laki-laki yang telah masuk Islam tersebut.

Jawab:

Seorang Islam tidak boleh memvonis bahwa orang lain masuk neraka kecuali dengan syarat yaitu telah sampai kepada mereka dakwah Al-Quran dan penjelasan maknanya dari para dai dengan bahasa orang yang menjadi objek dakwah berdasarkan firman Allah Azza Wa Jalla:

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا الْقُرْآنُ لِأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ

  Dan Al-Qur`an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur`an (kepadanya). Al-An'am: 19

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: 

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

 Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul Al-Isra': 15

Oleh karena itu, orang non-muslim bila dakwah Islam sudah sampai kepadanya, namun tetap bersikeras dengan kekufurannya, dia tergolong orang yang masuk neraka, berdasarkan dua ayat di atas. Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam: 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

 Dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umatku yang mendengar (seruan)ku, baik seorang Yahudi maupun seorang Nasrani, kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman dengan risalah yang aku bawa melainkan ia termasuk penduduk neraka.Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya.

Dan dalil tentang makna ini dari Al-Quran dan Sunnah jumlahnya sangat banyak.

Adapun orang yang belum sampai dakwah kepadanya dalam bentuk yang bisa dijadikan alasan iqamatul/ditegakkan hujjah terhadapnya, maka urusannya diserahkan kepada Allah 'Azza wa Jalla. Perkataan ulama yang paling benar dalam masalah ini adalah: mereka akan diuji pada hari kiamat. Barangsiapa yang mematuhi perintah akan masuk surga dan yang tidak patuh akan masuk neraka. Makna ini telah dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah saat menafsirkan firman Allah 'Azza wa Jalla: 

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

 Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul Al-Isra': 15

Al-Allamah Ibnu al-Qayyim Rahimahullah dalam kitabnya Thariqul Hijratain (Jalan Dua Hijrah) di akhir judul Thabaqatul Mukallafin (Tingkatan Para Mukallaf). Kami harap Anda merujuk kepada dua buku itu untuk mendapatkan informasi yang lebih banyak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Disadur dari: https://www.alifta.gov.sa/ind/PermanentCommitee/Pages/default.aspx?cultStr=id&View=Page&PageID=554&PageNo=1&BookID=3


Kamis, 21 Oktober 2021

Kamis, Oktober 21, 2021

Hukum Shalat Diimami Seorang Perokok


Soal:

Kami memiliki enam kelas setiap hari, lalu kami shalat Zuhur dan kami memiliki macam-macam orang yang mengimami kami shalat. Beberapa dari mereka mengisap rokok, ada mengisap shisha, dan ada yang berambut gondrong. Apa hukumnya orang-orang ini mengimami shalat? Apakah diperbolehkan shalat di belakang mereka?

Jawab:

Alhamdulillah.

Ya, shalatnya sah, tapi lebih baik menunjuk imam orang yang paling baik bacaan Al Qur'annya, dan yang memiliki pemahaman terbaik tentang Islam. Itu lebih baik, karena Nabi (saw) bersabda:

يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ

"Yang berhak menjadi imam atas suatu kaum adalah yang membaca/menguasai Al-Qur'an paling baik." (HR. Muslim, No. 673). Arti dari orang yang membaca Al Qur'an yang terbaik adalah orang yang membacanya dan beramal sesuai dengan Al Qu’an, karena tidak ada ada nilainya baik dalam membacanya namun tidak beramal sesuai dengan Al Quran. Jika seseorang ditunjuk untuk menjadi imam, dan di antara jemaah ada orang lain yang membaca Al-Qur'an lebih baik dari dia, maka hal itu tidak benar, seperti yang tersirat dalam hadits.

Imam Ahmad menyebutkan dalam bukunya Risaalat al-Sunniyah: Jika seseorang mengimami orang dalam shalat dan di antara mereka ada seseorang yang lebih baik dari dia, maka mereka akan mengalami kemunduran. Jadi lebih baik bagi Anda untuk diimami dalam shalat oleh orang yang paling shaleh, yang memiliki pemahaman terbaik tentang Islam dan yang memiliki pengetahuan paling banyak tentang Al-Qur'an. Tetapi jika seandainya orang yang merokok ini atau mencukur jenggotnya atau yang merokok dengan shisa atau yang membiarkan rambutnya gondrong maju dan mengimami Anda dalam shalat, maka kita katakan: shalatnya sah, dan Anda tidak perlu mengulanginya, karena dia seorang muslim, namun shalatnya itu tidak sempurna.

Wallahu a’lam

Diterjemahkan dari: islamqa.info

Sabtu, 16 Oktober 2021

Sabtu, Oktober 16, 2021

Hukum Memakai Gelang, Kalung, Gantungan Mobil Untuk Tolak Bala dan Penangkal Penyakit

Gambar hanya sebagai ilustrasi 

Pertanyaan:

Apa hukum memakai gelang/kalung atau benang di tangan atau leher, atau digantung di kendaraan (mobil) dan lainnya untuk menolak ‘ain (hasad) atau menolak bala dan menghilangkannya (bala)?

Jawab:

Ini  termasuk  perbuatan  syirik. Berdasarkan  sabda  Nabi Shallallāhu  ‘Alaihi  Wa sallam,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَك

"Siapa  saja  yang  mengalungkan  jimat maka  dia  telah  berbuat  syirik." (HR.  Ahmad: 16781 dalam Musnadnya)

Dalam sebuah riwayat disebutkan:

أَنَّ أَبَا بَشِيرٍ الْأَنْصَارِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَخْبَرَهُ
أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ وَالنَّاسُ فِي مَبِيتِهِمْ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُولًا أَنْ لَا يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلَادَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلَادَةٌ إِلَّا قُطِعَتْ

Abu Basyir Al Anshoriy radhiallahu'anhu mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam suatu perjalanan beliau. 'Abdullah berkata, "Aku menduga dia berkata, "Dan ketika itu orang-orang sedang bermalam di tempat mereka", lalu Rasulullah ﷺ mengutus seorang utusan agar tidak membiarkan pada leher-leher unta seutas talipun yang digunakan untuk mengikat panah atau seuatas kalung melainkan harus dipotong". (HR. Bukhari: 2783)

Sabda beliau Shallallāhu ‘Alaihi Wa sallam,

مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيءٌ مِنْهُ

"Barangsiapa mengikat jenggotnya atau mengenakan kalung dari tali busur atau beristinja dengan kotoran hewan atau tulang, maka sungguh Muhammad telah berlepas diri darinya." (HR. Nasai: 4981)

Sabda beliau Shallallāhu ‘Alaihi Wa sallam,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

"Sesungguhnya mantra, jimat, dan guna-guna adalah perbuatan syirik." (HR. Abu Dawud: 3385)

Sabda beliau Shallallāhu ‘Alaihi Wa sallam, "Barangsiapa mengalungkan jimat maka Allah tidak akan menyempurnakan (kesembuhan)nya." (HR. Ibnu Hibban dalam Ṣaḥīḥnya)

Sungguh rugi orang yang bergantung kepada mitos dan takhayul. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barangsiapa bergantung kepada sesuatu, maka dia akan diserahkan kepada sesuatu itu."

Tiwalah adalah sihir yang dibuat dengan keyakinan mampu membuat seorang suami dicintai oleh istrinya atau memisahkan keduanya. Mereka juga membuat sihir ini untuk menimbulkan kebencian di antara orang-orang yang saling mencintai dan para kerabat. Tama`im adalah sesuatu yang digantungkan pada anak-anak sebagai penangkal gangguan 'ain dan hasad.

Makna tamimah menurut Al Munziri  adalah manik-manik (yang diuntai),  biasa  dikalungkan oleh orang  jahiliah  dengan  keyakinan  mampu melindungi  mereka  dari  penyakit.  Perbuatan  ini adalah  kebodohan  dan  kesesatan, karena benda  ini bukan  merupakan  sebab,  baik  secara  syariat maupun  takdir.  Dan  ini  mencakup  juga  tindakan mengenakan  gelang  dan  mengalungkan  kain  pada manusia, hewan,  mobil, dan rumah.

Dinukil dari buku: "Akidah Empat Imam raḥimahumullāh" hal 67 - 69



Senin, 12 Juli 2021

Senin, Juli 12, 2021

Apa Bekal Yang Sudah Kamu Siapkan?



Apa yang sudah dipersiapkan ketika kiamat semakin dekat?


حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ قَالَ حَدَّثَنِي حُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ قَالَ حَدَّثَنِي ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ
أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى السَّاعَةُ قَالَ مَا قَدَّمْتَ لَهَا قَالَ حُبَّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ قَالَ أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

Telah bercerita kepada kami Zaid bin Al-Hubab berkata, telah bercerita kepadaku Husain bin Waqid berkata, telah bercerita kepadaku Tsabit al-Bunani berkata, telah bercerita kepadaku Anas bin Malik, seseorang berkata, wahai Rasulullah, kapan kiamat? Rasulullah ﷺ) bersabda, "Apa yang kau telah persiapkan?". Dia menjawab, cinta Allah dan rasul-Nya. Rasulullah ﷺ menjawab, " Kamu bersama yang kau cintai". [HR Ahmad: 12574]

Sahabat Nabi Radhyallahu'anhum adalah pribadi-pribadi dengan pandangan maju dan cerdas

Diantara tanda-tanda kecerdasan para sahabat adalah bertanya bagaimana ibadah harus dilakukan ketika zaman fitnah [fitnah dajjal] datang.

يَا عِبَادَ اللَّهِ اثْبُتُوا قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لُبْثُهُ فِي الْأَرْضِ قَالَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي هُوَ كَسَنَةٍ أَيَكْفِينَا فِيهِ صَلَاةُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ قَالَ لَا اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ

Wahai hamba Allah, bersikap teguhlah kalian (berpegang teguh atas islam dan berhati-hati dari fitnah Dajjal). Kami bertanya "Wahai Rasulullah, berapa lama Dajjal tinggal di muka bumi ? "Empat puluh hari" Tukas Nabi. Sehari ada yang bagaikan setahun, ada yang bagaikan sebulan, ada yang bagaikan sejumat (sepekan), ada yang bagaikan hari-hari biasa, bagaikan hari yang kalian kenal. Kami semua bertanya " Wahai Rasulullah, sehari yang bagaikan setahun, apakah kami cukup shalat sehari semalam saja ? Rasulullah menjawab "Oh tidak, namun taksirlah saja dengan cara seksama." [HR.Ahmad: 16971]

Tentukan prioritas

Tidak terlalu penting banyak terlibat dalam kasak kusuk, berita yang sedang viral, menghabiskan waktu untuk situasi rusuh saat ini dan mungkin situasi bergejolak di masa yang akan datang.
Jauh lebih penting mempersiapkan diri ketika menjumpai banyaknya fitnah2 di akhir zaman dengan bekal ilmu supaya tidak terbawa arus fitnah di akhir zaman tersebut.
Sesuatu yang dikhawatirkan adalah bahwa seseorang merasa perlu terlibat dalam suatu huru hara sehingga dia menenggelamkan diri masuk terlalu jauh dalam gejolak tersebut namun berakhir penyesalan. Bisa saja karena sebenarnya dia tidak punya ilmu tentang masalah tersebut, atau terburu-buru dalam menghukumi masalah tersebut.

Nasehat dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang Mulia ketika menghadapi fitnah (Dajjal).

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَمِعَ بِالدَّجَّالِ فَلْيَنْأَ مِنْهُ فَإِنَّ الرَّجُلَ يَأْتِيهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَلَا يَزَالُ بِهِ لِمَا مَعَهُ مِنْ الشُّبَهِ حَتَّى يَتَّبِعَهُ

Dari 'Imran bin Hushain dari Nabi ﷺ beliau bersabda, "Barangsiapa mendengar Dajjal, maka menjauhlah darinya karena seseorang yang menemuinya akan mengira bahwa dia orang beriman, dan dia terus seperti itu hingga orang tersebut mengikutinya." [HR Ahmad: 19029]

Seseorang yang terjerumus sehingga akhirnya mengikuti Dajjal pada awalnya merasa bahwa dia mampu lolos dari fitnah Dajjal namun pada akhirnya dia malah menjadi pengikut Dajjal.

Kalau sekarang kita tidak mampu lolos dari fitnah2 yang banyak di sekitar kita bagaimana kita akan lolos dari fitnah Dajjal. Yang mana fitnah Dajjal adalah fitnah terbesar, terberat bagi manusia.

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنْ الدَّجَّالِ

Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada wujud manusia sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang lebih besar dari Dajjal." [HR Muslim: 5239]

Dalam riwayat lain disebutkan

  قَالَ
وَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَاللَّهِ مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ أَمْرٌ أَعْظَمُ مِنْ الدَّجَّالِ

[Hisyam bin 'Amir] berkata; saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sejak Adam dicipta sampai terjadi hari kiamat, tidak ada perkara yang lebih besar daripada Dajjal." [HR Ahmad: 15666]

Wallahu Ta'ala A'lam, semoga Allāh jaga dan selamatkan kita dari fitnah akhir Zaman dan fitnah Dajjal. Aamiin..

Sabtu, 10 Juli 2021

Sabtu, Juli 10, 2021

Tujuh Dosa Besar Yang Membinasakan. Dosa Besar Yang Pertama Yaitu Syirik

 


Kabair terbesar adalah syirik, mempersekutukan Allah. Syirik ada dua;

Pertama menjadikan sesuatu sebagai tandingan bagi Allah dan atau beribadah kepada selain-Nya, baik itu berupa batu, pohon, matahari, bulan, nabi, guru, bintang, raja, atau pun yang lain. Inilah syirik besar yang tentangnya Allah berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ


Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa': 48 dan 116)

إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ


Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar. (Luqman: 13)

 

إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ


Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. (Al-Maidah: 72)

Dan masih banyak lagi ayat yang berhubungan dengan masalah ini. Barangsiapa mempersekutukan Allah lalu mati dalam keadaan seperti itu sungguh ia termasuk penghuni neraka. Seperti halnya seseorang yang beriman kepada Allah lalu mati dalam keadaan seperti itu maka ia termasuk penghuni surga, walaupun mungkin diadzab di neraka terlebih dulu. Rasulullah ﷺ bersabda,

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لَا يَسْكُتُ

Maukah kalian aku beritahukan apa kabair yang paling besar?” (Beliau mengulang tiga kali) Para sahabat menjawab; "Tentu wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah bersabda: "Yaitu menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua." -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya: "Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu." Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira beliau tidak akan berhenti." [HR. Bukhariy: 5519]

Rasulullah bersabda, “Jauhilah tujuh perkara yang memusnahkan.” Beliau menyebutkannya dan diantaranya adalah syirik. 

Beliau juga bersabda:

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

"Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) bunuhlah ia. [HR. Ibnu Majah: 2526]

 

Kedua, menyertai amal dengan riya'. 

Yang dimaksud riya’ adalah melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji dirinya. Termasuk ke dalam riya’ yaitu sum’ah, yakni melakukan suatu amalan agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan, sehinga pujian dan ketenaran pun datang.

Allah berfirman, "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabbnya." (Al-Kahfi: 110)

Maksud dari janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabbnya' hendaknya tidak menyertakan riya' bersama amalnya. Di dalam musnad Imam Ahmad Rahimahullah disebutkan tentang sabda Rasulullah ﷺ:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَقُولُ يَوْمَ تُجَازَى الْعِبَادُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ بِأَعْمَالِكُمْ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً

Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah syirik kecil." Mereka bertanya: Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah ﷺ? Rasulullah ﷺ bersabda, "Riya`, Allah 'Azza wa Jalla berfirman kepada mereka pada hari kiamat saat orang-orang diberi balasan atas amal-amal mereka: Temuilah orang-orang yang dulu kau perlihat-lihatkan di dunia lalu lihatlah apakah kalian menemukan balasan di sisi mereka?" [HR. Ahmad: 22528]

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ فَمَنْ عَمِلَ لِي عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ غَيْرِي فَأَنَا مِنْهُ بَرِيءٌ وَهُوَ لِلَّذِي أَشْرَك

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah 'Azza wa Jalla berfirman; 'Aku adalah Dzat yang tidak membutuhkan sekutu, maka barangsiapa mengerjakan suatu amalan dengan menyertakan sekutu selain diri-Ku, maka Aku berlepas diri darinya, dan ia milik sekutu yang disertakannya itu." [HR Ibnu Majah: 4192]

 

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَامَ مَقَامَ رِيَاءٍ وَسُمْعَةٍ رَايَا اللَّهُ تَعَالَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَسَمَّعَ

Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa berdiri ditempat riya' dan sum'ah, Allah akan memperlihatkan dan menyiarkan aibnya pada hari kiamat." [HR Ahmad: 21290]

 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

Rasulullah ﷺ bersabda, "Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala melainkan hanya rasa lapar dan berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan apa-apa selain begadang." [HR Ibnu Majah: 1680]

Maksudnya jika puasa dan shalat dikerjakan bukan untuk Allah maka tidak ada pahalanya. 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman 

{وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا} [الفرقان : 23]

Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (Al Furqan: 23)

Maksudnya amal-amal yang dikerjakan untuk selain mengharapkan wajah Allah, Allah membatalkan pahalanya serta menjadikannya bagai debu yang berterbangan, yaitu debu yang dapat dilihat dari sebuah celah di mana cahaya matahari masuk melaluinya.

Para ahli hikmah ditanya tentang orang yang ikhlas, mereka menjawab, ''Yaitu yang menyembunyikan kebaikan-kebaikannya seperti halnya menyimpan keburukan-keburukannya."

Ada pula yang ditanya tentang puncak ikhlas, menjawab, "Hendaknya kamu tidak menyukai pujian dari manusia." Fudhail bin Iyadh berkata, "Meninggalkan amal karena manusia itu riya', sedangkan mengerjakannya karena mereka itu syirik. Ikhlas adalah apabila Allah menjagamu dari keduanya."

Ya Allah, jagalah kami dari keduanya dan ampunilah kami.

--------------------------------------------------------------------------

Mangambil faedah dari buku Imam Adz–Dzahabi: (Dosa-dosa besar – Penjabaran Tuntas 70 Dosa Besar Menurut Al Qur’an dan As Sunnah, Penerbit: Pustaka Arafah – Solo Cetakan V, Mei 2007)