TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Kamis, 21 Oktober 2021

Hukum Shalat Diimami Seorang Perokok


Soal:

Kami memiliki enam kelas setiap hari, lalu kami shalat Zuhur dan kami memiliki macam-macam orang yang mengimami kami shalat. Beberapa dari mereka mengisap rokok, ada mengisap shisha, dan ada yang berambut gondrong. Apa hukumnya orang-orang ini mengimami shalat? Apakah diperbolehkan shalat di belakang mereka?

Jawab:

Alhamdulillah.

Ya, shalatnya sah, tapi lebih baik menunjuk imam orang yang paling baik bacaan Al Qur'annya, dan yang memiliki pemahaman terbaik tentang Islam. Itu lebih baik, karena Nabi (saw) bersabda:

يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ

"Yang berhak menjadi imam atas suatu kaum adalah yang membaca/menguasai Al-Qur'an paling baik." (HR. Muslim, No. 673). Arti dari orang yang membaca Al Qur'an yang terbaik adalah orang yang membacanya dan beramal sesuai dengan Al Qu’an, karena tidak ada ada nilainya baik dalam membacanya namun tidak beramal sesuai dengan Al Quran. Jika seseorang ditunjuk untuk menjadi imam, dan di antara jemaah ada orang lain yang membaca Al-Qur'an lebih baik dari dia, maka hal itu tidak benar, seperti yang tersirat dalam hadits.

Imam Ahmad menyebutkan dalam bukunya Risaalat al-Sunniyah: Jika seseorang mengimami orang dalam shalat dan di antara mereka ada seseorang yang lebih baik dari dia, maka mereka akan mengalami kemunduran. Jadi lebih baik bagi Anda untuk diimami dalam shalat oleh orang yang paling shaleh, yang memiliki pemahaman terbaik tentang Islam dan yang memiliki pengetahuan paling banyak tentang Al-Qur'an. Tetapi jika seandainya orang yang merokok ini atau mencukur jenggotnya atau yang merokok dengan shisa atau yang membiarkan rambutnya gondrong maju dan mengimami Anda dalam shalat, maka kita katakan: shalatnya sah, dan Anda tidak perlu mengulanginya, karena dia seorang muslim, namun shalatnya itu tidak sempurna.

Wallahu a’lam

Diterjemahkan dari: islamqa.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar