TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Sabtu, 16 Oktober 2021

Hukum Memakai Gelang, Kalung, Gantungan Mobil Untuk Tolak Bala dan Penangkal Penyakit

Gambar hanya sebagai ilustrasi 

Pertanyaan:

Apa hukum memakai gelang/kalung atau benang di tangan atau leher, atau digantung di kendaraan (mobil) dan lainnya untuk menolak ‘ain (hasad) atau menolak bala dan menghilangkannya (bala)?

Jawab:

Ini  termasuk  perbuatan  syirik. Berdasarkan  sabda  Nabi Shallallāhu  ‘Alaihi  Wa sallam,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَك

"Siapa  saja  yang  mengalungkan  jimat maka  dia  telah  berbuat  syirik." (HR.  Ahmad: 16781 dalam Musnadnya)

Dalam sebuah riwayat disebutkan:

أَنَّ أَبَا بَشِيرٍ الْأَنْصَارِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَخْبَرَهُ
أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ وَالنَّاسُ فِي مَبِيتِهِمْ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُولًا أَنْ لَا يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلَادَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلَادَةٌ إِلَّا قُطِعَتْ

Abu Basyir Al Anshoriy radhiallahu'anhu mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam suatu perjalanan beliau. 'Abdullah berkata, "Aku menduga dia berkata, "Dan ketika itu orang-orang sedang bermalam di tempat mereka", lalu Rasulullah ﷺ mengutus seorang utusan agar tidak membiarkan pada leher-leher unta seutas talipun yang digunakan untuk mengikat panah atau seuatas kalung melainkan harus dipotong". (HR. Bukhari: 2783)

Sabda beliau Shallallāhu ‘Alaihi Wa sallam,

مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيءٌ مِنْهُ

"Barangsiapa mengikat jenggotnya atau mengenakan kalung dari tali busur atau beristinja dengan kotoran hewan atau tulang, maka sungguh Muhammad telah berlepas diri darinya." (HR. Nasai: 4981)

Sabda beliau Shallallāhu ‘Alaihi Wa sallam,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

"Sesungguhnya mantra, jimat, dan guna-guna adalah perbuatan syirik." (HR. Abu Dawud: 3385)

Sabda beliau Shallallāhu ‘Alaihi Wa sallam, "Barangsiapa mengalungkan jimat maka Allah tidak akan menyempurnakan (kesembuhan)nya." (HR. Ibnu Hibban dalam Ṣaḥīḥnya)

Sungguh rugi orang yang bergantung kepada mitos dan takhayul. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barangsiapa bergantung kepada sesuatu, maka dia akan diserahkan kepada sesuatu itu."

Tiwalah adalah sihir yang dibuat dengan keyakinan mampu membuat seorang suami dicintai oleh istrinya atau memisahkan keduanya. Mereka juga membuat sihir ini untuk menimbulkan kebencian di antara orang-orang yang saling mencintai dan para kerabat. Tama`im adalah sesuatu yang digantungkan pada anak-anak sebagai penangkal gangguan 'ain dan hasad.

Makna tamimah menurut Al Munziri  adalah manik-manik (yang diuntai),  biasa  dikalungkan oleh orang  jahiliah  dengan  keyakinan  mampu melindungi  mereka  dari  penyakit.  Perbuatan  ini adalah  kebodohan  dan  kesesatan, karena benda  ini bukan  merupakan  sebab,  baik  secara  syariat maupun  takdir.  Dan  ini  mencakup  juga  tindakan mengenakan  gelang  dan  mengalungkan  kain  pada manusia, hewan,  mobil, dan rumah.

Dinukil dari buku: "Akidah Empat Imam raḥimahumullāh" hal 67 - 69



Tidak ada komentar:

Posting Komentar