TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Jumat, 31 Juli 2020

Jumat, Juli 31, 2020

Tanda-tanda Lemah Iman (3 ‐ selesai)


"Aku merasa  hatiku  keras",  "Aku  tidak  dapat  merasakan nikmatnya  ibadah",  "Aku  merasa  imanku  berada  di  titik nadir",  "Aku  tidak dapat  merasakan  pengaruh  bacaan  al Quran",  "Aku  mudah  terjerumus  dalam maksiat".

Kondisi-kondisi tersebut diatas adalah sebagian pengaruh penyakit lemah iman. 

Berikut ini adalah lanjutan tanda-tanda lemah iman sebagai kelanjutan dua artikel sebelumnya. 

14. Meremehkan kebaikan dan tidak peduli dengan kebaikan-kebaikan kecil.
 
Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- telah mengajarkan kita agar tidak seperti itu. Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad -rahimahullah- dari Abu Jarî al-Hajimi, katanya:
 
"Aku mendatangi Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- dan bertanya:
 
'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah kaum badui, ajarkan kami sesuatu yang akan Allah beri manfaat kepada kami!".
 
Nabi bersabda:

لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إِنَاءِ الْمُسْتَسْقِي وَلَوْ أَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَوَجْهُكَ إِلَيْهِ مُنْبَسِطٌ

"Janganlah meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun sekedar mengosongkan isi embermu untuk orang yang memerlukan air, dan sekalipun berbicara dengan saudaramu dengan wajah yang ceria." [Musnad Ahmad V/63. Silsilah as-Sahihah no.1352.]

Seandainya ada yang ingin mengambil air dari sumur, sedangkan engkau telah lebih dulu mengambilnya, maka berikan air itu kepadanya. Amalan seperti ini meskipun nampaknya sepele, tidak semestinya diremehkan. Demikian pula dengan menemui saudaramu dengan wajah ceria, membersihkan kotoran dan sampah dari masjid, walaupun hanya serpihan, semoga saja menjadi sebab pengampunan dosa.
 
Allah mensyukuri hamba-Nya dengan amalan seperti itu dan mengampuni dosanya. Bukankah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam- bersabda:
 
مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ طَرِيقٍ فَقَالَ وَاللَّهِ لَأُنَحِّيَنَّ هَذَا عَنْ الْمُسْلِمِينَ لَا يُؤْذِيهِمْ فَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ

"Seseorang lewat dijalan dan mendapati ranting kayu menghalangi jalan. Dia berkata, 'Demi Allah, aku akan menyingkirkannya agar tidak menyakiti kaum muslimin lain!' Dia pun dimasukkan ke dalam surga." [HR. Muslim no.1914.]

Pada jiwa yang meremehkan amalan baik yang ringan, ada kejelekan dan keteledoran. Cukup baginya hukuman atas penghinaannya terhadap kebaikan yang kecil diharamkan dari keistimewaan agung yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam-:
 
من أمام أذى عن طريق المسلمين كتب له حسنة ومن تقبلت له حسنة دخل الجنة 

"Siapa yang menyingkirkan gangguan dari jalan kaum muslimin, dicatatkan untuknya satu kebaikan. Siapa yang diterima kebaikannya dia masuk surga." [HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod no.593. as-Silsilah as-Shahihah V/387.]
Mu'adz -radiallahu'anhu- berjalan bersama seorang lelaki. Muadz menyingkirkan batu dari jalan. Lelaki itu bertanya: 

"Apa yang kau lakukan?"
 
Muadz berkata: "Aku mendengar Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- bersabda: 

من رفع حجرا من الطريق كتب له حسنة ومن كانت له حسنة دخل الجنة

"Siapa yang menyingkirkan batu dari jalan, Allah catatkan untuknya satu kebaikan. Siapa yang memiliki kebaikan akan masuk surga." [Al-Mu'jam al-Kabir oleh at-Thabarani XX/101. Silsilah as-Shahihah V/387.]

15. Tidak peduli dengan kondisi kaum muslimin, tidak bersimpati dengan doa, sedekah maupun bantuan lain.
 
Mati rasa terhadap penderitaan saudara-saudaranya di belahan bumi yang terbelenggu musuh, tertindas, teraniaya dan terkena bencana. Cukup baginya keselamatan dirinya sendiri. Ini adalah dampak lemahnya iman. Seorang mukmin justru sebaliknya. Nabi -shalallahu alaihi wasalam- bersabda:
 
إن المؤمن من أهل الإيمنان بمنزلة الرأس من الجسد يألم المؤمن لأهل الإيمان كما يألم الجسد لما فى الرأس

"Sesungguhnya seorang mukmin bagi ahli iman seperti kepala pada tubuh. Seorang mukmin akan merasa sakit terhadap (penderitaan) ahli iman seperti sakitnya tubuh ketika merasa ada gangguan di kepalanya." [Musnad Ahmad V/340. Silsilah as-Shahihah no.1137.]

16. Memutuskan tali persaudaraan antara orang yang bersaudara. 

Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- bersabda,
 
ما تولد اثنان فى الله عز وجل أوفى الإسلام فيفرق بينهما أول ذنبو وفى رواية: ففرق بينهما إلا بذنب} يحدثه أحد هما

"Tidaklah dua orang yang saling berkasih sayang karena Allah -azzawajalla- atau dalam islam, kemudian berselisih, melainkan karena dosa yang pertama kali [Dalam riwayat lain: tidak terpisahkan kecuali oleh dosa] dilakukan oleh salah seorang dari keduanya."[HR. al-Bukhari dalam al-Âdab al-Mufrod no.401. Ahmad dalam al-Musnad II/68. as-Silsilah as-Shahihah no.637]

Ini adalah dalil akan "karma" yang disebabkan oleh maksiat. Ia dapat menyebabkan terlepasnya ikatan persaudaraan dan memutuskannya. Keberutalan yang terkadang didapati seseorang dari saudaranya dikarenakan keimanan yang menurun, akibat dari maksiat yang dilakukannya; karena Allah menjatuhkan martabat pelaku maksiat di hati hamba-hamba-Nya. Dia hidup di antara manusia dengan keadaan yang buruk, tak bermartabat, sulit keadaan lagi tidak terhormat. Terluput juga darinya kemuliaan sebagai orang yang beriman serta pembelaan Allah, sesungguhnya allah hanya membela orang-orang yang beriman.
 
17. Tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk mengamalkan agama ini. 
Tidak berupaya untuk menyebarkan dan berkhidmat kepada agama ini. 

Bertolak belakang dengan para sahabat Nabi -shalallahu alaihi wasalam- yang ketika memeluk Islam langsung merasa memiliki tanggung jawab. Lihatlah Tufail Ibn Amr radiallahu'anhu-, berapa sering dia mondar-mandir menjelaskan Islam kepada kabilahnya, menyeru kepada Allah -azzawajalla-?! Dia bersegera mendakwahi kaumnya. Spontan setelah memeluk Islam dia langsung merasa harus kembali kepada kaumnya, kembali sebagai seorang dai (juru dakwah) penyeru kepada Allah subhanahu wata'âla-. 

Namun sekarang ini kebanyakannya membutuhkan waktu lama antara komitmen beragama hingga sampai pada tahap dakwah kepada Allah -azzawajalla-.
 
Para sahabat Muhammad -shalallahu alaihi wasalam- memahami bahwa konsekuensi memeluk Islam adalah memusuhi kekafiran, berlepas diri, serta memisahkan diri dari mereka. Tsumamah Ibn Atsâl -radiallahu'anhu-, pemimpin Yamamah, ketika tertawan dibawa dan diikat di masjid. Nabi menawarkan kepadanya untuk memeluk Islam. Allah memberinya cahaya (keimanan) menerima Islam. Setelah memeluk Islam dia berangkat umrah. Ketika sampai di Mekkah, dia berkata kepada kaum Quraisy:
 
"Tidak akan sampai kepada kalian sebutir gandum pun dari Yamamah, sampai Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- mengizinkannya." [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bâri VIII/87.]

Pemisahan dirinya dengan kaum kafir dan pemboikotan secara ekonomi terhadap kafir Quraisy merupakan bentuk upaya yang mungkin dan tersedia untuk berkhidmat dalam dakwah. Ini terjadi secara langsung sebagai buah keimanan yang mantap sehingga berdampak pada munculnya perbuatan itu.
 
18. Cemas dan ketakutan ketika datang musibah atau terjadi masalah.
 
Engkau mendapatinya gemetar ketakutan, terganggu keseimbangannya, linglung, egois dan bingung dengan keadaannya ketika tertimpa bencana dan musibah. Jalan keluar tertutup dari pandangannya, dikuasai kegundahan, tidak dapat menghadapi kenyataan dengan stabil dan dengan hati/kalbu yang kuat. Itu semua dikarenakan lemah iman. Seandainya imannya kuat, tentu dia akan bertahan. Dia akan dapat menghadapi sebesar dan separah apa pun musibah dan bencana dengan kuat dan teguh.
 
19. Banyak berdebat, pamer lagi keras hati.
 
Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- bersabda:
 
ما ضل قوم بعد هدى كانوا عليه إلا أتوا الجدل

"Tidaklah tersesat suatu kaum setelah mendapat petunjuk atas apa yang mereka lakukan, melainkan setelah melakukan perdebatan." [HR. Ahmad dalam al-Musnad V/252. Shahih al-Jâmi' no.5633.]

Perdebatan tanpa dalil dan tanpa tujuan yang benar membuat jauh dari jalan yang lurus. Berapa banyak perdebatan manusia hari ini yang dilakukan dengan cara yang batil, berdebat dengan tanpa dalil dan tanpa petunjuk hadits maupun al-Quran. 

Cukuplah untuk dapat meninggalkan bagian tercela ini sabda Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam-:
 
أنا زعيم ببيت فى ربض الجنة لمن ترك المراء وإن كان محقا 

"Aku adalah pemimpin pada rumah di dasar surga bagi yang meninggalkan riya (pamer), sekalipun benar." [HR. Abu Dâwud V/150. Shahih al-Jami' no.1464.]

20. Cinta dunia, sangat bernafsu dan berhasrat terhadapnya.
 
Ketergantungan hatinya kepada dunia sampai kepada tingkatan akan merasa sakit jika ada kesempatan yang luput darinya, baik dalam bentuk harta, kehormatan, kedudukan maupun tempat tinggal. Menganggap diri bodoh dan buruk perencanaan hanya karena tidak bisa mendapat apa yang didapatkan orang lain. Dia merasa sakit dan amat tertekan jika melihat saudaranya memperoleh apa yang tidak didapatkannya dari kesempatan dunia. Bahkan terkadang mendengki dan mengharap nikmat itu sirna dari saudaranya. Ini bertentangan dengan iman, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam-:
 
لا يجتمعان فى قلب عبد الإيمان والحسد

"Tidaklah berkumpul di dalam kalbu seorang hamba antara keimanan dan kedengkian." [HR. Abu Dâwud V/150. Shahih al-Jami' no.1464.]

21. Mengambil ucapan seseorang dan retorika naluriah akal semata dengan mengesampingkan sisi imaniah.
 
Bahkan hampir-hampir engkau tidak mendapati dalam pembicaraannya unsur al-Quran, sunah atau perkataan generasi pendahulu Islam (salaf) -rahimahullah-. 

22. Pemanjaan diri yang berlebihan dalam makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan kendaraan.
 
Engkau dapati dia begitu konsentrasi dengan kebutuhan tersier (bukan kebutuhan pokok) dengan perhatian yang berlebihan. Memuaskan diri dan memaksakan diri membeli pakaian yang mahal, menikmati interior mewah dan menghamburkan harta dan waktunya untuk kemewahan yang bukan kebutuhan darurat (primer), padahal saudaranya dari kaum muslimin di sekitarnya ada yang sangat berhajat kepada harta itu. Dia terhanyut hingga tenggelam dalam kenikmatan dan kemewahan yang dilarang, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Muadz Ibn Jabal -radiallahu'anhu- ketika diutus oleh Nabi -shalallahu alaihi wasalam- ke Yaman dengan wasiat: 

إيك والتنعيم فإن عباد الله ليسوا بالمتنعمين 

"Hindarilah memuaskan diri, sesungguhnya hamba Allah bukanlah dia yang suka memuas-muaskan diri."[HR. Abu Na'îm dalam al-Hilyah V/155. As-Silsilah as-Shahihah no.353. Riwayat Ahmad dengan lafal 'إياي' [Tidaklah aku] al-Musnad V/243.]

Dikutip dari:  ظاهرة ضعف  الإيمان   (Fenomena Lemahnya Iman) Syaikh Muhammad Sholeh al-Munajjid

Jumat, 17 Juli 2020

Jumat, Juli 17, 2020

Tanda-tanda Lemah Iman (2)


Ahlussunnah Waljamaah meyakini iman dapat berkurang dan bertambah. Iman bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang apabila melakukan maksiat. Seorang muslim mesti peka dengan tanda-tanda yang tampak sehingga dapat mengenali kondisi keimanannya. Lemahnya iman merupakan musibah bagi seorang muslim.

Maka sesungguhnya penyakit lemah iman memiliki gejala dan tanda-tanda, di antaranya:


9. Senang memamerkan diri, dalam bentuk: 
  • Senang berkuasa dan memimpin, tanpa memperdulikan tanggung jawab dan bahayanya. Yang seperti inilah yang diperingatkan oleh Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- dengan sabdanya: 
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتْ الْفَاطِمَةُ

Kalian akan tamak pada kekuasaan yang pada hari kiamat akan menjadi penyesalan. permulaannya dan malapetaka pada akhirnya. [HR. al-Bukhari no. 6729]

Nikmat Maksud "nikmat permulaannya" karena perolehan harta, kehormatan dan kenikmatannya. Sedangkan "malapetaka pada akhirnya" karena terdapat pembunuhan, pelengseran, dan kepayahan pada hari kiamat."

Nabi -shalallahu alaihi wasalam- pun bersabda:

إن شئتم أنبأتكم عن الإمارة وما هى أولها ملغمة وثانيها ندامة وثالثها عذاب يوم القيامة إلا من عدل

"Jika kalian ingin, aku dapat menjelaskan apa kekuasaan itu; permulaannya celaan, keduanya penyesalan, ketiganya siksa pada hari kiamat, kecuali bagi yang adil." [HR. at-Thabaroni dalam al-Kabir XVIII/72. Lihat Shahih al-Jami no.1420.]

Jika perkaranya adalah menjalankan kewajiban dan tanggung jawab, di mana tidak ada orang yang lebih baik darinya, seraya bersungguh-sungguh, saling menasihati dan adil sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Yusuf –alaihisalam-, kita katakan nikmat dan kemuliaan. Akan tetapi pada kebanyakannya adalah keinginan liar kekuasaan, ingin lebih, menindas para pemilik hak dan memonopoli perintah dan larangan. 
  • Senang muncul di majelis-majelis dan memonopoli pembicaraan, sedang yang lain wajib mendengarnya. Muncul di majelis-majelis maksudnya mimbar-mimbar. Hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- dengan sabdanya: 
اتقوا هذه المسابح- يعنى المحارب

"Jauhilah tempat-tempat penyembelihan –maksudnya mimbar-mimbar." [HR. al-Baihaqi II/439. Lihat Shahih al-Jami' no.120.]
  • Senang jika orang-orang berdiri menyambutnya, demi memuaskan rasa gila penghormatan pada jiwanya yang sakit. Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- bersabda: 
من سره أن يمثل له العباد قياما فليتبوأ بيتا فى النار

"Siapa yang senang dihormati dengan cara hambahamba Allah berdiri menyambutnya, maka dia telah menempatkan tempat duduknya di neraka." [HR. al-Bukhari dalam Adab al-Mufrod no.977. lihat Silsilah as-Shahihah no.357.]

Oleh karena itu, ketika Muawiah mendatangi Ibnu Zubair dan Ibn Âmir, Ibn Âmir berdiri sedangkan Ibnu Zubair tetap duduk, Muawiah berkata kepada Ibn Âmir: 

"Duduklah, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَمْثُلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

'Siapa yang senang dihormati dengan cara hamba-hamba Allah berdiri menyambutnya, maka dia telah menempatkan tempat duduknya di neraka'. [HR.Abu Dâwud no.5229. Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod no.977. asSilsilah as-Shahihah no.357.]

Tipe orang seperti ini akan marah jika sunah nabi ini diterapkan. Jika masuk suatu majelis, dia tidak rida kecuali ada salah seorang yang berdiri menyambutnya dan mendudukkannya, meskipun dia tahu Nabi shalallahu alaihi wasalam- melarang hal itu dalam sabdanya: 

لا يقيم الرجال الرجال من مجلسه ثم يجلس فيه

"Janganlah seseorang itu membangunkan orang lain dari duduknya kemudian dia duduk di situ." [Al-Bukhari dalam Fathul Bâri no.XI/62.]

10. Serakah dan kikir. 

Allah -subhanahu wata'âla- telah memuji kaum Anshar dalam kitab-Nya: 

{ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ َ} [الحشر : ٩]

"...dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan." (QS.al-Hasyr: 9)

Dijelaskan bahwa orang-orang yang beruntung adalah mereka yang menjauhi keserakahan diri mereka. Tidak diragukan bahwa lemah iman melahirkan keserakahan. Bahkan Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- bersabda: 

لا يجتمع الشح والإيمان فى قلب عبد أبدا

"Tidak akan berkumpul keserakahan dan keimanan dalam hati seorang hamba sama sekali." [HR.an-Nasâi dalam al-Mujtaba VI/13. Shahih al-Jâmi' no.2678.]

Mengenai bahaya keserakahan dan pengaruhnya terhadap jiwa telah dijelaskan oleh Nabi -shalallahu alaihi wasalam- dengan sabdanya: 

إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ فَبَخِلُوا وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ فَفَجَرُوا

"Jauhilah oleh kalian keserakahan. Sungguh binasanya orang-orang sebelum kalian karena keserakahan. Ketika (keserakahan) memerintahkan mereka untuk bakhil, mereka berbuat kekikiran, ketika memerintah untuk memutus persaudaraan, mereka memutus persaudaraan dan ketika memerintah mereka untuk berbuat kekejian, mereka melakukannya." [HR. Abu Dâwud II/324. Shahihul Jami' no.2678.]

Kebakhilan pada pemilik iman yang lemah, membuatnya hampir-hampir tidak mengeluarkan sedikit pun untuk Allah, sekalipun ada yang meminta sedekah dan menyaksikan sendiri kebutuhan saudaranya muslim yang terkena musibah. Tidak ada yang lebih tepat tentang mereka ini daripada firman Allah: 

{هَا أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنكُم مَّن يَبْخَلُ ۖ وَمَن يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَن نَّفْسِهِ ۚ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنتُمُ الْفُقَرَاءُ ۚ وَإِن تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُم} [محمد : ٣٨]

"Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Mahakaya, dan kamulah orang-orang yang membutuhkan (karunia-Nya). Dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan (durhaka) seperti kamu." (QS.Muhammad:38).

11. Mengatakan apa yang tidak dilakukannya.

Allah –wata'ala- berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ}
{كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ} [الصف : ٢،٣]

"Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS.as-Shaff: 2,3) 

Tidak diragukan kalau ini adalah jenis kemunafikan. Siapa yang perkataannya menyelisihi perbuatannya, menjadi tercela di sisi Allah dan dibenci oleh makhluk. Penghuni neraka nantinya akan membeberkan apa-apa yang telah mereka perintahkan di dunia tetapi tidak melaksanakannya, dan apa yang dilarangnya tetapi dilakukannya. 

12. Gembira dan menginginkan saudaranya gagal, rugi, terkena musibah dan lenyap kenikmatannya. 

Dia merasa gembira ketika nikmat yang ada pada saudaranya sirna. Karena sesuatu yang menjadikan saudaranya itu istimewa telah tiada darinya. 

13. Hanya melihat sesuatu perkara dari sisi apakah mengandung dosa ataukah tidak, tanpa melihat lagi apakah hal itu termasuk perkara "makruh" (dibenci) atau tidak. 

Sebagian orang, jika hendak mengerjakan suatu amal tidak bertanya mana amal-amalan yang baik, tetapi yang ditanya 'apakah perbuatan itu dosa atau tidak?', 'haram atau cuma makruh?'. Mental seperti ini dapat menjeratnya ke dalam syirik "subhat" (kerancuan) dan "makruhat" (perkara-perkara yang dibenci), sehingga menjerumuskannya pada perkara haram pada suatu saat. 

Orang seperti ini tidak mengapa baginya mengerjakan perkara "makruh" (yang dibenci) atau "musytabih" (meragukan), selama perkaranya bukan haram. Inilah yang senyatanya dikabarkan oleh Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- dengan sabdanya: 

مَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ

"Siapa yang terjerumus pada subhat (meragukan) telah terjerumus pada yang haram. Seperti penggembala yang menggembalakan gembalaannya di sekitar pagar, tidak ayal akan menerobos ke dalamnya..." [Hadits di dalam Sahihain dengan lafal dari Muslim no.1599.]

Bahkan sebagian orang jika meminta fatwa dalam suatu perkara dan dikhabarkan bahwa hal itu haram akan bertanya, 'apakah sangat haram atau tidak?' atau 'seberapa besar dosanya?'. Yang seperti ini, tidak ada pada dirinya kepedulian untuk menjauhi kemungkaran dan kejelekan. Bahkan dia siap untuk terjerumus dalam tahap awal perbuatan haram. Dia menyepelekan dosadosa yang dianggap kecil, sehingga menjadi berani melanggar apa yang Allah haramkan. Hilang sekat antara dirinya dan kemaksiatan. Karenanya Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- bersabda dalam hadits sahih: 

لَأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا

"Sungguh aku mengetahui kaum dari umatku yang datang membawa kebaikan seperti gunung Tuhâmah, namun Allah -azzawajalla- menjadikannya debu yang beterbangan." 

Tsauban -radiallahu'anhu- bertanya, 
"Wahai Rasulullah, deskripsikan mereka kepada kami agar kami tidak seperti mereka tanpa menyadarinya?" 
Nabi menjawab, 

إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنْ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا

"Mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari bangsa kalian. Malam mereka sama seperti malam kalian (maksudnya dalam beribadah di malam hari.), akan tetapi jika tengah bersendirian dengan perkara haram mereka melabraknya." [HR. Ibnu Hibban no.4245. Di dalam az-Zawaid disebutkan sanadnya sahih dan periwayatnya terpercaya. Lihat Shahih al-Jami no.5028.]

Engkau dapatkan mereka terjerumus dalam perkara haram tanpa risih dan ragu. Ini lebih buruk dari mereka yang terjerumus setelah ragu-ragu dan risih, meskipun keduanya dalam bahaya, namun keadaan orang yang pertama lebih jelek dari yang kedua. Macam orang seperti ini menggampangkan dosa karena kelemahan imannya. Dia tidak melihat bahwa hal itu adalah sesuatu kemungkaran. Karenanya Ibnu Mas'ud -radiallahu'anhu- menggambarkan perbedaan antara keadaan orang beriman dengan orang munafik dengan: 

"Orang beriman melihat dosanya seperti batu di atas gunung dan takut akan menimpanya. Sedangkan pelaku dosa, melihat dosanya seperti lalat yang lewat di hidungnya dan menepisnya." [HR. al-Bukhari dalam Fathul Bâri XI/102. Lihat Taghliq at-Ta'lîq V/136 terbitan al-Maktab al-Islami.]

Dikutip dari:  ظاهرة ضعف  الإيمان   (Fenomena Lemahnya Iman) Syaikh Muhammad Sholeh al-Munajjid

Bersambung bagian 3 (akhir) in shâ Allâh 

Sabtu, 11 Juli 2020

Sabtu, Juli 11, 2020

Tanda-tanda Lemah Iman (1)



Ahlussunnah Waljamaah meyakini iman dapat berkurang dan bertambah. Iman bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang apabila melakukan maksiat. Seorang muslim mesti peka dengan tanda-tanda yang tampak sehingga dapat mengenali kondisi keimanannya. Lemahnya iman merupakan musibah bagi seorang muslim.

Maka sesungguhnya penyakit lemah iman memiliki gejala dan tanda-tanda, di antaranya:

1. Terjerumus dalam kemaksiatan dan melakukan perbuatan haram. 

Sebagian orang intens melakukan maksiat. Sebagian lagi hanya melakukan maksiat-maksiat tertentu saja. Keseringan melakukan maksiat akan merubahnya menjadi gaya hidup, sehingga hilang pandangan buruk maksiat dari hatinya secara bertahap, yang pada akhirnya sanggup menampakkan kemaksiatan itu, sebagaimana yang terdapat dalam hadits: 

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

"Setiap umatku dimaafkan (dosanya) kecuali orang-orang menampak-nampakkannya dan sesungguhnya diantara menampak-nampakkan (dosa) adalah seorang hamba yang melakukan amalan di waktu malam sementara Allah telah menutupinya kemudian di waktu pagi dia berkata, 'Wahai fulan semalam aku telah melakukan ini dan itu, ' padahal pada malam harinya (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya. Ia pun bermalam dalam keadaan (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya dan di pagi harinya ia menyingkap apa yang telah ditutupi oleh Allah'." [HR. al-Bukhari. Fatul bâri 10/486.]

2. Merasakan kalbu yang kaku dan keras. 

Sampai-sampai merasakan hatinya telah berubah menjadi batu keras yang tak dapat menyerap dan tidak terpengaruh oleh apapun. Allah -azzawajalla- berfirman: 

{ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَة..ً} (البقرة:٧٤)

"Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi." (QS.al-Baqarah:74) 

Pemilik hati yang kaku tidak terpengaruh oleh nasihat-nasihat kematian ataupun melihat orang mati dan jenazahnya. Bahkan meskipun dia termasuk yang mengusung jenazah dan menguruk kubur dengan tanah. Langkahnya di antara perkuburan seolah hanya di antara bebatuan. 

3. Tidak dapat sempurna dalam melakukan beribadah. 

Pikirannya selalu melayang-layang saat melaksanakan shalat, membaca al-Quran, membaca doa maupun ibadah lainnya. Tidak dapat mentadaburi dan merenungi makna-makna zikir. Membacanya sambil lalu dan dengan cara yang menjemukan jika telah dihafalnya. Sekalipun telah membiasakan diri berdoa dengan doa-doa tertentu pada waktu yang telah ditentukan oleh sunah, tetap saja dia tidak dapat khusyuk memahami makna-makna doa tersebut. Allah -subhanahu wata'âla- berfirman (dalam hadits qudsi): 

لا يقبل دعاء من قلب غافل 

"...tidak diterima doa dari hati/kalbu yang lalai lagi lengah." [HR. at-Turmudzi no.3479. Dalam Silsilah as-Sohihah no.594.]

4. Malas melakukan ketaatan dan ibadah dan cenderung melalaikan. 

Jika pun melaksanakan, hanyalah sekadar aktivitas kosong tanpa ruh. Allah -azzawajalla- mendeskripsikan orang-orang munafik dengan firmanNya: 

{وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى} (النساء: ١٤٢ٰ)

"...dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas..." (QS.an-Nisâ:142) 

Termasuk juga ketidakpedulian akan luputnya musim-musim kebaikan serta waktu-waktu ibadah. Ini menunjukkan akan tidak adanya perhatian mendapatkan pahala. Mengakhirkan ibadah haji padahal mampu, enggan berjihad padahal dalam keadaan lapang dan meninggalkan shalat berjamaah sehingga berhujung pada meninggalkan shalat Jumat. Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- bersabda: 

لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ عَنْ الصَّفِّ الْأَوَّلِ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ فِي النَّارِ

"Masih terus saja suatu kaum meninggalkan saf pertama, hingga Allah akhirkan mereka ke neraka." [HR. Abu Dâwud no.679. Shahih at-Targhib no.510.]

Si penderita tidak sadar dengan teguran hatinya sewaktu tertidur saat masuk waktu shalat wajib, demikian pula ketika terluput melakukan shalat sunah rawatib atau meninggalkan wirid dari wirid-wiridnya. Dia tidak berhasrat untuk mengganti apa yang telah terluput itu. Demikianlah, dia menjadi terbiasa melalaikan segala yang dianggapnya sunah atau wajib kifayah (wajib dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Jika sebagiannya telah melaksanakan, maka yang lain sudah gugur kewajibannya, seperti pengurusan jenazah, mempelajari ilmu duniawiah dsb), atau bahkan sama sekali tidak menghadiri shalat 'Id (padahal sebagian ulama mengatakan wajib melaksanakannya), tidak shalat gerhana, tidak respons untuk menghadiri resepsi kematian dan menyalatinya. Dia tidak menginginkan pahala dan tidak merasa butuh. Kontras dengan orang-orang yang telah Allah deskripsikan dalam firman-Nya: 

{إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ} [الأنبياء : ٩٠]

"...Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami." (QS.al-Anbiyâ`:90) 

Di antara bentuknya yang lain adalah bermalas-malasan dalam melaksanakan ketaatan. Malas melaksanakan sunah rawatib, shalat malam, bersegera ke masjid, atau ibadah-ibadah lain semisal shalat dhuha. Jika ibadahibadah tersebut saja tidak terbetik dalam pikirannya, apatah lagi dengan shalat taubah atau shalat istikharah. 

5. Tidak lapang dada, hilang selera, terperangkap dalam ego bahkan seolah ada beban berat yang menghimpit. 

Akibatnya menjadi cepat emosi atau berkeluh kesah hanya karena urusan sepele. Merasa tertekan dengan tingkah orang di sekitarnya dan menjadi tidak toleran. Nabi -shalallahu alaihi wasalam- mendeskripsikan iman dengan sabdanya: 

الإيمان: الصبر والسماحة 

"Iman itu kesabaran dan toleran." [As-Silsilah as-Shahihah no.554, II/86.]

Beliau mendeskripsikan seorang mukmin dengan:

يألف ويؤلف ولا خير فيمن يألف ويؤلف 

"...beramah-tamah. Tidak ada kebaikan bagi yang tidak beramah-tamah." [Silsilah as-Shahihah no.427.]

6. Tidak peka/terpengaruh dengan bacaan al-Quran. 

 Tidak dengan janji-janji dan ancaman, tidak pula perintah dan larangan, maupun dengan penggambaran hari kiamat. Mereka yang lemah imannya, berpaling dari mendengar al-Quran. Jiwanya tidak sanggup konsisten membacanya. Ketika membuka al-Quran, hampir-hampir menutupnya kembali. 

7. Lalai dari mengingat Allah -azzawajalla- dan berdoa kepada-Nya -subhanahu wata'âla-. 

Sehingga berat ketika berzikir. Jika mengangkat tangan untuk berdoa, begitu cepat diturunkannya lagi kemudian berlalu. Allah mendeskripsikan orang munafik dalam firman-Nya: 

{وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا} [النساء :١٤٢]

"...dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali." (QS.an-Nisâ:142) 

8. Tidak murka jika kesucian Allah -azzawajalla- dinistai, karena api cemburu dalam kalbunya telah padam, sehingga tubuhnya tidak mampu melakukan pengingkaran, tidak pula beramar makruf nahi mungkar. 

Seumur-umur tidak pernah melakukan pembelaan terhadap Allah. Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- mendeskripsikan kalbu seperti ini sebagai kalbu yang lemah, dalam hadisnya: 

تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ

"Fitnah (cobaan) dibentangkan kepada kalbu seperti keset, selembar demi selembar. Bagian manapun dari kalbu yang menyerapnya akan menjadi titik hitam."

Hingga menjadi seperti yang dikhabarkan Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam-: 

أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ 

"Hitam dengan sedikit bintik putih, seperti kerucut yang miring tertelungkup, tidak mengetahui kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran, selain yang diterima oleh hawa nafsunya." [HR. Muslim no.144.]

Yang demikian itu karena telah luntur darinya cinta kebaikan dan benci kemungkaran. Hal itu yang menguasainya sehingga tidak ada yang mendorongnya untuk mengajak berbuat baik maupun mencegah kemungkaran. Bahkan ketika mendengar kemungkaran terjadi bisa jadi malah meridainya, sehingga dia pun mendapat dosa seperti orang yang menyaksikan namun membiarkannya. Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam-: 

إِذَا عُمِلَتْ الْخَطِيئَةُ فِي الْأَرْضِ كَانَ مَنْ شَهِدَهَا فَكَرِهَهَا وَقَالَ مَرَّةً أَنْكَرَهَا كَانَ كَمَنْ غَابَ عَنْهَا وَمَنْ غَابَ عَنْهَا فَرَضِيَهَا كَانَ كَمَنْ شَهِدَهَا

"Jika keburukan dilakukan di bumi dan dia menyaksikan dan membencinya –dalam riwayat yang lain mengingkarinya- seperti orang yang tidak hadir. Dan siapa yang tidak menyaksikannya tetapi meridainya maka seperti menyaksikannya." [HR. Abu Dâwud no.4345. Lihat Shahih al-Jâmi' 689.]

Rida dengan perbuatan maksiat merupakan amal hati/kalbu yang menyisakan dosa seperti orang yang melihatnya. 


Dikutip dari:  ظاهرة ضعف  الإيمان   (Fenomena Lemahnya Iman) Syaikh Muhammad Sholeh al-Munajjid

bersambung ke bagian 2 in shâ Allâh

Selasa, 30 Juni 2020

Selasa, Juni 30, 2020

Kebinasaan Dalam Tujuh Perkara



Hadits As- Sab'u al-Mubiqat

Hadits yang menjelaskan tentang as-sab'ul mubiqat (tujuh hal yang membinasakan) diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
 
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, (yakni); Menyekutukan Allah; Sihir; Membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang haq; Memakan Riba; Memakan harta anak yatim; Lari dari medan pertempuran; Menuduh berzina wanita mukminah yang lengah (tidak terlintas olehnya untuk melakukan itu)."

1. Menyekutukan Allah

Sudah dimaklumi bahwa syirik atau menyekutukan Allah subhanahu wata’ala merupakan dosa terbesar yang banyak diperingat kan di dalam al-Qur'an dan as-Sunnah, serta merupakan kezhaliman yang pa ling besar. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS. 31:13)
“Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. 2:22)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
 
"Maukah kalian aku beritahukan dosa terbesar di antara dosa-dosa besar?" Para shahabat menjawab, "Tentu ya Rasulullah." Beliau bersabda, "(Yaitu) Menyekutukan Allah." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Ketika beliau ditanya oleh Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, "Dosa apakah yang paling besar?" maka beliau menjawab, "Jika engkau menjadikan untuk Allah tandingan, padahal Dia telah menciptakan kamu." (Al-Bukhari dan Muslim).

Dan syirik adalah dosa yang tidak diampuni oleh Allah subhanahu wata’ala sebelum pelakunya bertaubat, sebagaimana firman-Nya, artinya,
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” An Nisa 48)

2. Sihir

Sihir secara bahasa adalah sesuatu yang tersembunyi dan sangat halus. Ibnu Qudamah berkata,
 
"Sihir yaitu buhul, mantera, atau ucapan-ucapan yang dibaca atau ditulis dan digunakan untuk menyakiti atau mempengaruhi badan atau hati atau akal orang yang disihir dengan tanpa melalui sentuhan sama sekali (kiriman, red)."

Macam-macam sihir amatlah banyak, namun pada hakikatnya semua sama yaitu kekufuran kepada Allah subhanahu wata’ala, sebagaiman firman Allah, artinya,

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS. al-Baqarah: 102)

Hadd (hukuman) bagi tukang sihir adalah dibunuh sebagaimana yang diriwayatkan dari para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka haram bagi seorang muslim mendatangi tukang sihir, kahin (dukun), 'arraf (tukang ramal/juru tebak) dan membenarkan apa yang mereka ucapkan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"Tiga golongan yang tidak masuk surga; Pecandu minuman keras, Pemutus silaturrahim; Orang yang membenarkan tukang sihir." (HR. Ahmad dan al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi)

Tidak boleh mengobati pengaruh sihir dengan sihir pula, berdasarkan riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang nusyrah (mengobati sihir) dengan sihir beliau bersabda, "Itu merupakan pekerjaan syetan."

Imam Ibnul Qayyim berkata, "Nusyrah yaitu melepaskan sihir dari orang yang tersihir, dan ini ada dua macam, yaitu; Melepaskan sihir dengan sihir yang serupa, ini merupakan perbuatan syaitan dan yang ke dua; Nusyrah dengan ruqyah dengan ta'awwudz dan pengobatan yang mubah maka itu dibolehkan."

3. Membunuh Jiwa yang Diharam kan, Kecuali Secara Haq.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Dan siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisaa’:93)

Di dalam ayat yang lain disebutkan,

“Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani Israel, bahwa siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruhnya.” (QS. al-Maidah:32)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"Apabila dua muslim saling menyerang dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka." Lalu ditanyakan, "Wahai Rasulullah, yang membunuh sudah jelas, lalu bagaimana dengan yang terbunuh? Maka beliau menjawab, "Sesungguhnya dia juga berkeinginan untuk membunuh temannya itu." (HR al-Bukhari dan Muslim).

4. Memakan Harta Anak Yatim

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa:10)

Juga firman-Nya, artinya,

“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfa'at, hingga sampai ia dewasa.” (QS. al-An'am:152)

Memakan harta anak yatim merupakan dosa besar, yakni jika memakannya secara zhalim. Adapun jika wali (yang mengurusi) anak yatim tersebut seorang yang fakir, maka boleh baginya untuk memakan dengan cara yang baik (wajar). Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Siapa (di antara pemelihara itu) yang mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan siapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut.” (QS. an-Nisa:6)

Larangan ini mencakup segala jenis perbuatan yang menyebabkan musnah atau tersia-sianya harta anak yatim apa pun bentuknya, meskipun tidak untuk dimakan. Penyebutan dengan kata "memakan" adalah karena hal itu yang biasa terjadi.

5. Riba

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyubur kan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. 2:275-276)

Dalam kelanjutan ayat disebutkan,

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. 2:278-279)

6. Lari dari Medan Perang

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah meraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS. 8:16)

Lari dari medan perang merupa kan dosa besar, yaitu kabur pada saat peperangan sedang berkecamuk dalam jihad fi sabilillah, karena hal itu menyebabkan kehinaan bagi ummat Islam dan melemahkan kekuatan mereka, dan juga karena jihad itu hukumnya wajib bagi siapa saja yang terkena panggilan.

7. Menuduh Mukminah Berzina

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” (QS. 24:23)

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima keksaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang- orang yang fasik.” (QS. 24:4)

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. 33:58)

Sumber: Hasyiyah ad-Durus al Muhimmah (Syaikh Bin Baz), penyusun Ahmad bin Shalih bin Ibrahim ath Thuwaiyan. (Abu Ahmad)

Sabtu, 27 Juni 2020

Sabtu, Juni 27, 2020

Berbagi Daging Kurban Kepada Non-Muslim

Ilustrasi: Berbagi daging kurban

Soal:

Apakah boleh bagi orang yang berkurban Idul Adha memberi orang kafir sebagian daging kurbannya.

Jawab:

Mengenai kurban Idul Adha dianjurkan untuk membagi tiga daging kurban tersebut. Sepertiga untuk yang menunaikan kurban, sepertiga untuk kerabat/teman- temannya, sepertiga untuk orang-orang miskin.
Dibolehkan untuk memberi orang kafir beberapa bagian disebabkan dia seorang yang miskin atau dia merupakan kerabat atau dia adalah tetangga atau untuk mengajaknya kepada Islam

Komite Tetap Dewan Fatwa Kerajaan Arab Saudi 

Fatwa Islamiyah, vol. 4, halaman 376, DARUSSALAM

Selasa, 26 Mei 2020

Selasa, Mei 26, 2020

Taubat Dan Kembali Kepada Allah


MENDAPAT PETUNJUK KE JALAN TAUHID

Saya  (Syekh Muhammad bin Jamil Zainu) membaca hadits Ibnu Abbas Radhyallahu'anhu di hadapan syekh yang mengajariku, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'AlaihiWasallam:

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

"Bila engkau memohon maka memohonlah kepada Allah, dan bila engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah". (H.R. Tirmidzi dan mengatakan Hasan Shohih) [1]

Sungguh menarik perkataan Imam Nawawi (ketika menjelaskan hadits ini): "... kemudian bila kebutuhan yang ia minta adalah termasuk kekhususan Allah dan tidak bisa dilakukan oleh makhluk-Nya, seperti memohon petunjuk, ilmu, kesembuhan dari penyakit dan mendapatkan kesehatan, maka ia harus memintanya langsung kepada Tuhannya, adapun meminta kepada makhluk dan mengandalkan mereka, maka perbuatan tersebut tercela."

Lalu saya berkata kepada syekh tersebut, bahwa hadits ini dan penjelasannya menunjukkan larangan memohon sesuatu kepada selain Allah جل جلاله. 

Tetapi ia berkata kepadaku: "Bahkan hal itu boleh dilakukan".

"Apa dalilmu?" Sanggah saya.

Syekh itu marah dan berkata: "Bibiku biasa mengucapkan: "Wahai syekh Sa'ad (nama seseorang yang sudah meninggal dan dikubur di dalam mesjid untuk memohon sesuatu kepadanya). Lalu saya tanya bibi saya itu: "Wahai bibiku! Apakah syekh Sa'ad dapat menolongmu? Lalu bibi saya menjawab: "Saya memohon doa kepadanya, agar ia dapat menghadap Allah dan memberiku syafa'at".

Saya berkata kepadanya: "Engkau ini seorang ulama, sementara usiamu engkau habiskan dengan membaca buku-buku. Tetapi aqidahmu engkau ambil dari bibimu yang bodoh itu".

Ia kemudian berkata kepadaku: "Kamu memiliki pikiran-pikiran wahabi (ajaran Muhammad bin Abdul Wahab), kamu melakukan umrah lalu datang membawa buku-buku Wahabi".

Sebenarnya saya tidak banyak tahu tentang Wahabi kecuali apa yang saya dengar dari syekh-syekh yang mengatakan, bahwa orang-orang Wahabi itu berbeda dengan kebanyakan orang, mereka tidak mempercayai para wali dan karamah mereka, tidak mencintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan berbagai tuduhan-tuduhan bohong yang mereka lontarkan.

Saya berkata pada diri saya sendiri: "Bila orang-orang Wahabiyah mempercayai permohonan hanya kepada Allah   جل جلالهsemata, dan bahwa yang memberi kesembuhan hanya Allah semata. Maka saya harus mengenal ajaran ini lebih jauh".

Saya bertanya kepada orang-orang tentang kelompok ini, lalu diberitahu bahwa mereka biasanya berkumpul pada Kamis malam, untuk mempelajari tafsir, hadits dan fiqh.

Lalu saya pergi ke tempat itu bersama anak-anakku dan beberapa orang pemuda terpelajar. Kami masuk ruangan yang besar, lału duduk menunggu pelajaran dimulai. Dan setelah beberapa saat kemudian, masuklah seorang syekh yang sudah tua. la memberi salam dan menyalami kami semua yang dimulai dari sebelah kanan, lalu duduk di atassebuah bangku. Tidak seorangpun yang berdiri untuknya. Saya berkata dalam hati: "Syekh ini sangat tawadhu (rendah hati), ia tidak senang bila orang lain berdiri menyambutnya". 

Lalu syekh ini mulai memberikan pelajarannya:

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره  

Hingga akhir khotbah, sebagaimana Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi Wasallam memulai khotbah dan pelajarannya. Kemudian beliau memulai ceramahnya dengan menggunakan Bahasa Arab, menyampaikan hadits-hadits, lengkap dengan penjelasan tentang keshohihan dan perawinya. Dan bersholawat untuk nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam setiap kali menyebut nama beliau. Pada akhir pelajaran, beliau disodorkan banyak pertanyaan secara tertulis. Dan beliau selalu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu yang diperkuat oleh dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Ada diantara yang hadir yang mendebatnya, dan beliau selalu menjawab orang yang bertanya kepadanya.

Dan di akhir khotbahnya beliau mengucapkan:

الحمد لله على أننا مسلمون وسلفيون 

"Kita bersyukur kepada Allah yang telah menjadikan kitatermasuk diantara orang-orang muslim dan salaf".

Merekalah orang-orang yang mengikuti kaum salafus sholeh yaitu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam para sahabatnya.

Bersambung in sha Allah...
_____________________________
Catatan kaki:

[1]. HR. Tirmidzi no. 2440

Seperti dituturkan oleh Syekh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah (pernah menjadi pengajar di Daarul Hadits al-Khairiyah, di Makkah al-Mukarramah) dalam buku beliau yang berjudul "Kaifa Ihtadaitu ila at-Tauhid wa ash-Shiratil Mustaqim." atau dalam edisi Indonesia "Meniti Jalan Menuju Tauhid" hlm 48 ‐ 51