TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Sabtu, 27 Juni 2020

Berbagi Daging Kurban Kepada Non-Muslim

Ilustrasi: Berbagi daging kurban

Soal:

Apakah boleh bagi orang yang berkurban Idul Adha memberi orang kafir sebagian daging kurbannya.

Jawab:

Mengenai kurban Idul Adha dianjurkan untuk membagi tiga daging kurban tersebut. Sepertiga untuk yang menunaikan kurban, sepertiga untuk kerabat/teman- temannya, sepertiga untuk orang-orang miskin.
Dibolehkan untuk memberi orang kafir beberapa bagian disebabkan dia seorang yang miskin atau dia merupakan kerabat atau dia adalah tetangga atau untuk mengajaknya kepada Islam

Komite Tetap Dewan Fatwa Kerajaan Arab Saudi 

Fatwa Islamiyah, vol. 4, halaman 376, DARUSSALAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar