TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Sabtu, 13 April 2019

Sabtu, April 13, 2019

Dalil yang mengharamkan rokok


1. Secara umum merokok dan dampak rokok adalah buruk, buat si perokok, orang-orang terdekatnya misalnya istri-istri dan anak-anak, orangtuanya dll.

{ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ } [الأعراف : 157]

Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (Al Qur'an, Al A'raf: 157)

2. Mengganggu orang di sekitar (perokok pasif)

{وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا} [الأحزاب : 58]

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al Qur'an, Al Ahzab: 58)

عن ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَار

Dari Ibnu Abbas ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat." [HR Ibnu Majah: 2341]

3. Mendatangkan banyak penyakit dan sumber berbagai penyakit, membinasakan diri sendiri (sudah jadi kesepakatan banyak ahli dan dokter)

{وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ} [البقرة : 195]

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al Qur'an, Al Baqarah: 195)

4. Merokok merupakan suatu bentuk pemborosan, mubazir

{وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا} [الإسراء : 26]

{إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا} [الإسراء : 27]

( 26 )   Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

( 27 )   Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhan nya. (Al Qur'an, Al Israa: 26 - 27)

Wallahu Ta’ala A’lam

Jumat, 12 April 2019

Jumat, April 12, 2019

O Syi'ah yang Cerdas: "Apakah kalian menikahkan putri-putri kalian dengan musuh kalian yang keji"



Syiah percaya bahwa kekhalifahan merupakan posisi tertinggi yang ditentukan Allah untuk Ali Radhiyallahu ‘anhu, dan Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum merupakan pemberontak yang mengambil dengan paksa dari Ali Radhiyallahu ‘anhu posisi penting ini. Itulah kenapa Syiah menuduh khalifah-khalifah ini dan para sahabat sebagai pemberontak dan mencaci maki mereka siang dan malam.

Tapi kenyataan dan melalui sejarah kita ketahui kebalikan dari klaim tersebut; bahkan di dalam buku-buku syiah sendiri. Kita ketahui bahwa keluarga Rasulullah dan para sahabat merupakan keluarga dengan ikatan pernikahan yang kuat; dan kita punya banyak contoh pernikahan antara keluarga Rasulullah dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

Sebaliknya , kita tidak menemukan adanya catatan dimana salah seorang dari Imam-Imam (Ali dan putra-putranya Radhiyallahu ‘anhum) menikahkan putri-putri mereka dengan Syiah ataupun mereka  menikahi putri-putri mereka yang mengakui diri mereka Syiah.

Kitab-kitab Syiah menghormati murid-murid yang sangat dekat dengan para Imam seperti Zurarah, Jabir AlJuafi dan yang lainnya yang menyampaikan ratusan riwayat dari Muhammad Al-Baqir (Imam ke-5 Syiah) atau Jafar As Sadiq (Imam ke-6 Syiah); jadi kenapa kita tidak menemukan imam-imam tersebut menikahkan putri-putri mereka kepada pengikut-pengikut yang tulus dan serius tersebut; melainkan kita dapati mereka memilih menikahkan putri-putri mereka kepada para sahabat dan anak-anak para sahabat. Kenapa demikian?

Ya, ini karena mereka semua memiliki kesamaan iman dan mereka berada di atas Sunnah sama seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan sahabat-sahabat yang lainnya Radhiyallahu ‘anhum.
Oh Syiah yang cerdas, jika kalian tetap menganggap bahwa para sahabat adalah pembangkang dan pengkhianat, silakan  perhatikan baik-baik dan dengarkan dengan sungguh-sungguh apa yang akan saya sampaikan.

Putrimu tercinta adalah permata hatimu, apakah kamu menyerahkan atau menikahkannya pada seorang kafir atau pembunuh ibunya dan saudaranya?! Dan kamu terima memiliki seorang kafir sebagai bagian keluargamu? Akankah kamu menikahkan putrimu sendiri pada seorang kafir dan beralasan dengan mengatakan bahwa saya melakukan itu dalam rangka “Takiyah”, Saya tidak punya pilihan atau saya sangat lemah!!

Coba yakinkan kami, bagaimana kalian menjelaskan pernikahan Umar bin Khattab, Khalifah ke-2 dan musuh keji bagi Syiah, yang menikahi Ummu Kaltsum putri Ali dan Fatimah yang juga saudari dari Al-Hasan dan Al-Husein Radhiyallahu’anhum? Ketika Umar datang kepada Ali dan meminta untuk menikahi putrinya, Ali bersedia menerima pernikahan tersebut! Dan pernikahan ini diakui dalam kitab-kitab Syiah dan Sunni.

Catat, bahwa Umar punya dua orang anak , Zaid dan Ruqahiah dari Ummu Kaltsum putri Ali dan Fatimah Radhiyallahu anhuma. Demi Allah, sadar dan logislah wahai Syiah yang cerdas.
Oleh sebab itu Syiah mencoba memalsukan cerita tentang pernikahan ini. Alkulani menyebutkan dalam kitabnya “AlKafi 5/336” – dimana buku ini merupakan sumber pokok Syiah-, mengenai pernikahan Umar dengan Ummu Kaltsum, maka Jafar As-Sadiq Radhiyallahu’anhu mengatakan : “ذلك فرج غصبناه”
“ Ini merupakan farji (bagian tubuh wanita – red) yang diambil dengan paksa dari kami”!!
Apakah masuk akal bahwa putri Ali Radhiyallahu’anhu diambil dengan paksa dan dia tidak bertidak untuk mempertahankannya?! Seorang laki-laki, yang merupakan contoh teladan yang kuat dan berani, berdiri tak berdaya dan menyerahkan putrinya kepada musuhnya yang jahat yang juga merupakan pembunuh ibunya – seperti yang diklaim Syiah!

Wahai Syiah!!, Apakah hukumnya menikahkan seorang wanita muslim dengan seorang Kafir? Beginikah kalian menggambarkan segala kelemahan pada Ali Radhiyallahu’anhu? Sedangkan kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan keluarganya, maka ia Syahid.

Dan kalian mengklaim bahwa imam-imam kalian mengatur dan mengontrol segala sesuatu di alam semesta ini; dan menyematkan pada mereka pensifatan-pensifatan yang sama dengan sifat-sifat Allah. Jadi, kenapa sifat-sifat yang agung dan kemampuan yang luar biasa ini tidak mampu mempertahankan permata hati mereka.?! Apakah manusia biasa akan menikmati hidupnya sementara putri tercintanya diambil dengan paksa?!  Dengan begini kalian telah menganggap Ali Radhiyallahu’anhu, seorang panutan yang berani, sebagai seorang yang lemah, pengecut dan orang yang tidak punya kekuatan yang tidak mampu bahkan untuk menolak sekalipun dengan ucapan pelanggaran ini!! Sementara kalian menyebutkan dalam kitab-kitab hikayat kalian bahwa Umar takut terhadap Ali Radhiyallahu’anhu; dan Ali Radhiyallahu’anhu sangat kuat, bahwa suatu ketika Ali menghentakkan kakinya ke tanah dan bumi berguncang “Tafsir Al Burhan p. 74”; dalam buku “Iyuun Akhbar Arrida” Ibnu Babawaih AlKummi mengatakan bahwa Ali Radhiyallahu’anhu berkelahi dengan Iblis dan mengalahkannya (Iblis tsb – red) dengan kekuatannya yang luar biasa! Dan saya tidak tahu bagaimana kalian menjelaskan kontradiksi ini.

Dan apabila pernikahan Ummu Kaltsum dan Umar Radhiyallahu’anhum tidak cukup untuk meyakinkan, maka saya akan memaparkan pernikahan-pernikahan lainnya antara keluarga Rasulullah Shallallahu “Alaihi wa Sallam dengan para sahabat,  yang Syiah sebut murtad.
Pertama, kita mulai dengan kepala keluarga; Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam karena cintanya pada sahabat-sahabat terdekatnya dan mengokohkan hubungan dengan mereka, Beliau Shalallahu ‘Alaihi waSallam menikahi putri-putri Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu’anhuma; Beliau Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam menikahi ‘Aisyah dan Hafsah Radhiyallahu’anhuma; dan menikahkan putri-putri beliau Ruqayah dan Ummu Kultsum to Ustman Radhiyallahu’anhu. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam meninggal sedangkan beliau ridha pada mereka semua.

Sekarang katakan pada saya, bagaimana kalian menjelaskan hal ini? Dan jangan katakan pada saya bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam tidak tahu bahwa mereka akan menjadi kafir dan Allah Azza WaJalla tidak memberitahu beliau. Karena kita mendapati dalam penjelasan kitab-kitab Syiah menjelaskan bahwa imam-imam mengetahui bahkan apa yang akan terjadi di masa depan; sehingga menurut akidah Syiah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam berhak tahu lebih banyak.

Kedua, putri-putri Ali Radhiyallahu’anhu; kita punya contoh lain disamping Ummu Kaltsum yang menikah dengan Umar Radhiyallahu’anhu; ada Ramlah binti Ali yang menikah dengan Muawiyah bin Marwan bin Al Hakam dari Bani Umayah. Ingat oh Syiah, kalian telah mencela Utsman karena menunjuk Marwan bin Al Hakam sebagai pemimpin pada salah satu Provinsi dalam kekuasaan Islam dan kita mendapati bahwa bahwa Ali Radhiyallahu’anhu menikahkan putrinya kepada anak Marwan. Sekarang bagaimana kalian menjelaskan ini?

Dan catat Ali Radhiyallahu’anhu mempunyai 20 orang putrid an 19 orang putra dan tidak satupun dari mereka menikahi Syiah. Apa artinya ini buat kami, Oh Syiah yang cerdas.

Ketiga, Al Hasan bin Ali Radhiyallahu’anhum, imam ke-2 Syiah, menikahi putri Talhah bin Ubaidillah Radhiyallahu’anhu.
Dua cucu perempuan dari putranya Umar yaitu:
1. Zainab menikah dengan Al Waleed bin Abdul Malik bin Marwan dari bani Umayah
2. Dan Ummu Al Kasim menikah dengan cucu Utsman bin Afaan, dan namanya yaitu Marwan bin Abaan bin Utsman yang juga dari bani Umayah.

Keempat, Al Husein bin Ali Radhiyallahu’anhum, Imam ke-3 Syiah menikahkan 2 orang putrinya kepada cucu Utsman bin Afaan,
1. Sukiynah menikah dengan Zayid bin Amr bin Utsman bin Afaan
2. Dan Fatimah menikah dengan saudaranya (saudara dari Zayid bin Amr bin Utsman bin Affaan-red) yaitu Abdullah bin Amr bin Utsman bin Afaan.

Dan ini adalah sedikit contoh kuatnya hubungan antara keluarga Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam dan para sahabat yang mengingkari klaim Syiah mengenai para sahabat.
Ikatan pernikahan yang kuat ini hanya bisa terjadi antara dua pihak yang saling mencintai, hormat dan berkasih sayang satu sama lain. Dan kisah-kisah yang dipalsukan Syiah untuk mengingkari hubungan pernikahan tersebut terbantahkan dengan jelas oleh sejarah bahkan kitab-kitab Syiah sendiri.

Dan catat bahwa Ali dan putra-putranya  Radhiyallahu’anhum setia bersama dan mendukung khalifah hampir 25 tahun selama kepemimpinan Abu Bakar, Umar dan Utsman bahkan setelah khalifah-khalifah ini meninggal; inilah mengapa mereka tetap menamai anak-anak mereka dengan nama-nama khalifah-khalifah tersebut.

Wahai Syiah!! Selamatkan diri kalian dari penyimpangan ini sebelum tiada lagi kesempatan kembali (bertobat).

Semoga Allah Azza waJalla membimbing kita dan Syiah pada kebenaran.
Segala puji kepada Allah dan Semoga berkah dan rahmat Allah tercurah pada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam, keluarganya dan para sahabatnya.

Videonya dapat dilihat di link berikut:



Rabu, 10 April 2019

Rabu, April 10, 2019

Bantahan terhadap Syiah; "Apakah kalian menamai anak-anak kalian dengan nama-nama musuh kalian?"




Ini adalah nasehat yang tulus kepada Syiah untuk kembali berpikir; dan menggunakan akal sehat dan logis supaya kembali pada kebenaran.
Syiah mengatakan bahwa sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah terpecah, tidak setia dan melakukan konspirasi melawan Ali Radhiallahu ‘anhu dan mereka telah merampas kepemimpinan darinya dan menunjukkan kebencian pada keluarga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Tapi kita mengetahui bahwa sejarah mengingkari klaim ini bahkan dari kitab-kitab Syiah sendiri, dan terbukti bahwa para sahabat dan keluarga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah satu kesatuan yang saling memcintai, menghormati dan kasih sayang satu dengan yang lain. Kami akan menghadirkan bukti-bukti logis dan juga sejarah kepada anda untuk membuktikannya: 
Hal yang jelas bagi setiap orang cerdas bahwa memberi nama seorang anak merupakan suatu hal yang amat penting buat orangtua. Maka nama yang mereka sukai dan dicintai Allah yang dipilih. Secara psikologi nama punya pengaruh para perilaku anak.  Sehingga apabila namanya bagus, pengaruh buat anak yang dipanggil selalu menyenangkan dan positif, sebaliknya apabila nama membawa akibat yang buruk atau nama orang jahat, maka tentu pengaruhnya tidak menyenangkan dan negatif. Dan anak akan menyalahkan orang tua karena memilihkan nama yang buruk untuk mereka.
Oleh sebab itu kita tanyakan pada Syiah, apakah kalian memanggil anak kalian dengan nama orang yang kalian benci, kalian laknat atau kalian musuhi? Jawaban untuk setiap orang yang berakal pastilah TIDAK!!
Tapi apabila seseorang mengatakan pada anda bahwa ada orang yang menjawab YA untuk dua pertanyaan tadi, bagaimana reaksi anda?! Kesan pertama adalah: dia pasti sakit jiwa!  Baik, bagaimana kalau saya berikan bukti pada kalian bahwa Ali dan anak-anaknya Radhiallahu Anhum menamai anak-anak meraka dengan nama yang orang Syiah caci maki siang dan malam; apakah ada yang berani menuduh Ali Radhiallahu Anhu dan anak-anaknya sakit jiwa?! Pasti tidak ada.
Sejarah dan silsilah membuktikan bahwa Ali dan anak-anaknya Radhiallahu anhum menamai anak-anak mereka dengan nama-nama musuh yang paling dibenci Syiah. Jelas Ali dan anak-anaknya Radhiallahu Anhum melakukan itu karena cinta dan hormat kepada orang-orang yang mereka ambil namanya sebagai nama anak-anak meraka; dan ini merupakan sesuatu yang meruntuhkan keyakinan mendasar Syiah.
·         Ali Radhiallahu Anhu karena rasa cinta dan hormat yang besar sekali kepada khalifah sebelum beliau, menamai beberapa anak-anaknya Abu Bakar, Umar, dan Utsman yang meninggal bersama saudara mereka Al Husein Radhiallahu Anhu di Karbala. Faktanya beliau menamakan anak-anaknya dua kali dengan nama tiga khalifah tersebut.
·         Al Hasan bin Ali Radhialllahu ‘Anhu (imam ke 2 Syiah) menamai putra-putranya Abu Bakar, Umar dan Talha. Mereka semua ikut berperang bersama paman mereka Al Husein Radhiallahu Anhu.

·         Al Husein bin Ali Radhiallahu ‘Anhu (imam ke 3 Syiah) menamai putra-putranya Abu Bakar dan Umar.

·         Ali bin Al Husein Zainal Abidin (imam ke 4 Syiah) menamai putrinya Aisyah yaitu nama istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan putri Abu Bakar Radhiallahu Anhu, yang bagi orang Syiah dituduh sebagai pezina! Dan memanggil putranya Umar karena kecintaannya pada Umar Al Faruq Radhiallahu Anhu.

·         Juga Musa Al Qadhim (imam ke 7 Syiah), menamai anak-anaknya Abu Bakar, Aisyah dan Umar. 

Perhatikan, pembaca yang budiman, meskipun Umar merupakan orang yang paling tercela bagi Syiah, tapi Imam-imam mereka sepakat menamai anak-anak mereka dengan nama beliau.
Syiah menuduh bahwa Umar membunuh Fatimah Radhiallahu ‘Anha, membakar rumahnya, mematahkan rusuknya, membunuh janinnya dan merampas kekhalifahan; meskipun dengan segala tuduhan ini imam-imam mereka menamai anak-anak mereka Umar. Bagaimana mungkin menghormati orang yang telah melakukan tindakan keji.
Sedangkan Syiah menyebutkan kisah tentang Umar Radhiallahu ‘Anhu lebih buruk daripada setan dan beliau berada pada neraka yang lebih rendah daripada Setan! Jadi apa salah anak-anak (imam) yang diberi nama tersebut (Umar), yang dicaci maki Syiah siang dan malam.
Demi Allah, bangunlah Syiah dari kelalaian kalian, kembalilah pada Kitab Allah dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan tinggalkan ajaran yang menyimpang yang didasari kontradiksi dan kebohongan.
Apa yang Ali dan anak-anaknya Radhiallahu ‘Anhum lakukan merupakan bukti-bukti yang sangat logis dan bukti sejarah untuk yang menginginkan kebenaran. Keluarga nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mencintai para sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terutama Khalifah Abu Bakar dan Umar yang disebut orang Syiah sebagai Al Jibt dan Taghut. (sebutan yang paling jelek untuk orang yang ingkar)
Dan kita punya banyak bukti dalam Al Qur’an yang menjelaskan hal itu:
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
(Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keredhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.) [Qur’an 48:29] dan banyak ayat-ayat lainnya.
Pikirkan, apakah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberikan pujian yang tinggi kepada mereka yang ingkar, dengan pujian yang mulia ini dan menjadikannya bacaan dalam Al qur’an sampai Hari pembalasan?
Syiah mengklaim bahwa ayat tersebut turun sebelum para sahabat melakukan kemurtadan! Pantaskah Allah Subhanahu Wa Ta’ala memuliakan orang-orang yang Dia tidak mengetahui tentang akhir mereka!! Ini adalah anggapan kepada Allah dengan seburuk-buruknya pensifatan; dan betapa kejahilan dan kedengkian ini menuntun pada sikap ingkar bahkan kepada Allah SubhanahuWa Ta’ala. 
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala membimbing kita dan Syiah pada kebenaran.
Lihat videonya di link berikut: 

Minggu, 07 April 2019

Minggu, April 07, 2019

Hukum Menggabungkan Shalat Jum'at dan Shalat Ashar

Soal

Saya dalam perjalanan dan di jalan saya berhenti di sebuah kampung dan shalat Jum’at dengan mereka (penduduk kampung – pent). Setelah shalat saya berdiri dan shalat ‘Asr, yaitu menggabung (jama’ – pent) shalat Jum’at dan shalat ‘Asr. Ada seorang teman bersama saya dan dia tidak setuju dengan hal itu, dan dia mengatakan bahwa tidak dibenarkan menjama’ shalat ‘Asr dengan shalat Jum’at. Bagaimana hukum tentang hal tersebut?

Jawab

Alhamdulillah.
Apa yang dikatakan teman anda adalah benar; shalat Jum’at tidak boleh dijama’ dengan shalat ‘Asr. Tetapi yang disebutkan dalam syariah bahwa shalat Zuhur boleh digabung dengan shalat ‘Asr, dan shalat Magrib dengan shalat Isya.

Berdasarkan hal ini, maka anda harus mengulang shalat ‘Asr yang anda gabung dengan shalat Jum’at tersebut, karena anda melakukan shalat sebelum waktunya, dan tidak sah shalat yang dilakukan sebelum waktunya.

Shaikh Ibn ‘Utsaymin (Rahimahullah) menjelaskan hukum tentang hal ini sebagai berikut:
Tidak diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at dalam kasus di mana diperbolehkan untuk menggabungkan shalat Zuhur dan shalat 'Asr. Jika seorang musafir melewati sebuah kota dan shalat Jum'at bersama mereka, maka tidak diperbolehkan baginya untuk menggabungkan shalat 'Asr dengannya (shalat Jum’at).
Jika hujan turun maka diperbolehkan untuk menggabungkan shalat Zuhur dan shalat 'Asr karena hujan, namun tetap tidak diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at. Jika orang sakit yang dibolehkan untuk menggabungkan shalat, ikut mengerjakan shalat Jum'at, maka tidak diperbolehkan baginya untuk menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at.

Sebagai buktinya yaitu ayat di mana Allah berfirman (yang artinya):
 “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang beriman"
[al-Nisa’ 4:103]

Yaitu, shalat harus dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu. Allah telah menjelaskan waktu-waktu (shalat) ini secara umum dalam ayat di mana Dia mengatakan (yang artinya):
"Dirikanlah shalat dari tengah hari sampai kegelapan malam (yaitu shalat Zuhur, 'Asr, Maghrib, dan' Isha '), dan bacakan Al-Qur'an pada subuh (yaitu – shalat Subuh). Sesungguhnya, membaca Al Qur'an pada dini hari (yaitu pagi hari - shalat fajar) disaksikan (dihadiri oleh malaikat yang bertanggung jawab atas umat manusia pada siang dan malam hari)
[al-Isra’ 17:78]

Waktu yang disebut dalam ayat ini - dari tengah hari sampai tengah malam (kegelapan malam) mencakup empat shalat: Zuhur, 'Asr, Maghrib dan' Isha '. Ini disebutkan bersama karena tidak ada gangguan antara waktu-waktu itu; begitu waktu untuk salah satu dari shalat itu berakhir, maka waktu untuk yang berikutnya dimulai. Shalat Fajar/Subuh disebutkan secara terpisah karena waktunya tidak terhubung baik dengan waktu 'Isha' atau waktu Zuhur.

Sunnah (hadits) telah menjelaskan waktu untuk shalat-shalat ini secara rinci, di dalam hadits dari 'Abdullah ibn 'Amr ibn al-'Aas, Jabir dan lainnya. Dijelaskan bahwa waktu untuk Zuhur dimulai dari saat matahari melewati puncaknya (tergelincir – pent) sampai bayangan benda sama panjangnya; Waktu untuk 'Asr dimulai dari saat bayangan benda sama panjangnya sampai matahari terbenam, tapi begitu matahari mulai menjadi kuning, inilah waktu yang sangat dekat (dekat dengan habisnya waktu shalat ‘Asr – pent); waktu untuk Maghrib berlangsung dari saat matahari terbenam sampai titik merah matahari menghilang; Waktu untuk 'Isha' dimulai dari saat merah senja telah hilang sampai di tengah malam; dan waktu untuk Fajar adalah ketika terbit fajar sampai matahari terbit. Inilah waktu-waktu yang telah Allah atur untuk sholat di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Siapa yang melaksanakan shalat sebelum waktu yang ditentukan dalam Kitab Allah atau Sunnah Rasul-Nya berdosa dan shalatnya ditolak, karena Allah berfirman (yang artinya):
“Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang zalim”
[al-Baqarah 2:229]

Dan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) bersabda: "Barangsiapa melakukan sutau amalan yang bukan berasal dari kami (yaitu, Islam), maka amalannya tertolak." Hal yang sama berlaku untuk seseorang yang melaksanakan shalat setelah waktunya tanpa alasan syar'i yang sah.

Siapa yang shalat Zuhur sebelum matahari melewati puncaknya (tergelincir), maka shalatnya tidak sah dan ditolak, dan dia harus mengganti/mengulangnya. Siapa yang shalat 'Asr sebelum bayangan sebuah benda sama panjangnya benda aslinya, maka shalatnya tidak sah dan ditolak dan dia harus mengganti/mengulangnya, kecuali jika dia memiliki alasan syar'i yang sah yang memungkinkan dia menggabungkan Zuhur dan' Asr pada waktu Zuhur.

Siapa yang shalat Maghrib sebelum matahari terbenam, maka shalatnya tidak sah dan ditolak, dan dia harus mengganti/mengulangnya.

Siapa yang shalat 'Isya sebelum hujan merah senja telah hilang, maka shalatnya tidak sah dan ditolak, dan dia harus mengganti/mengulangnya, kecuali jika dia memiliki alasan syar'i yang sah yang memungkinkan dia menggabungkan keduanya pada saat Maghrib

Siapa yang shalat Fajar (Subuh) sebelum terbit fajar, maka shalatnya ditolak dan dia harus menebusnya. Inilah yang diterangkan oleh Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam).

Berdasarkan hal ini, siapa yang menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'ah maka telah mengerjakan sholat sebelum waktunya dimulai, yaitu saat bayangan benda sama dengan panjang benda aslinya , sehingga batal dan ditolak.

Jika seseorang berkata: bisakah kita tidak menarik sebuah analogi/mengkiaskan antara menggabungkan shalat 'Asr dan shalat Jum'at dengan menggabungkan shalat 'Asr dan shalat Zuhur?

Jawabannya adalah: analogi ini tidak benar karena beberapa alasan:
1. Ini adalah analogi yang berhubungan dengan ibadah. (Imam Syafii Rahimahullah mengatakan “Tidak ada kias dalam ibadah” – tambahan dari penerjemah)
2. Shalat Jum’at adalah shalat terpisah dan mempunyai hukum-hukumnya sendiri; perbedaannya dengan shalat Zuhur mencakup lebih dari dua puluh hukum. Dalam kasus seperti ini kedua shalat tersebut tidak dapat dibandingkan.
3. Analogi ini berlawanan dengan makna Sunnah, karena di dalam Sahih Muslim ini diriwayatkan dari 'Abdullah ibn 'Abbas (semoga Allah merahmatinya) bahwa Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) menggabungkan/menjama’ shalat Zuhur dan 'Asr, dan Maghrib dan' Isha 'di Madinah bukan karena  ketakutan dan bukan karena hujan. Beliau ditanya tentang itu dan beliau mengatakan bahwa beliau tidak ingin menyulitkan ummatnya. (HR. Muslim: 705 – pent)
Pernah ada hujan deras yang menyebabkan kesusahan pada zaman Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam), namun beliau tidak menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jumu'at waktu itu. Diriwayatkan di Sahih al-Bukhari dan lainnya dari Anas ibn Malik bahwa Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) berkutbah pada suatu hari ketika beliau berada di mimbar, dan beliau tidak turun dari mimbar sampai hujan turun sehingga membasahi janggutnya. Hal seperti itu tidak bisa terjadi kecuali dalam kasus hujan deras yang memungkinkan beliau menggabungkan shalat, jika diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at. Dia (Anas) berkata: Jumat berikutnya, seorang pria masuk dan berkata: "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah tenggelam dan bangunan kita telah hancur; berdoa kepada Allah untuk menahannya dari kami. "Ini menyiratkan bahwa air mengalir di jalanan, sedemikian rupa sehingga memungkinkan mereka menggabungkan shalat 'Asr dengan Jum'at, jika menjama’ ini diperbolehkan. (HR. Bukhari: 1033 – pent)

Jika seseorang bertanya: apa bukti bahwa tidak diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at?
Jawabannya adalah bahwa pertanyaan ini tidak tepat, karena asas dasar hal yang berhubungan dengan ibadah adalah bahwa hal itu (ibadah) tidak boleh dilakukan kecuali ada bukti bahwa hal tersebut harus dilakukan. Jadi kita seharusnya tidak mempertanyakan mengenai bukti-bukti apabila orang tidak melakukan ibadah tertentu, melainkan orang yang melakukan ibadah tertentu yang harus dimintai bukti, karena Allah mencela orang-orang yang menyembah Allah dengan cara yang tidak ditetapkan dalam syariah (yang artinya):
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?
[al-Shoora 42:21]

 “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu?
[al-Maa’idah 5:3]

Dan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) bersabda: "Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami (yaitu, Islam), maka amalannya tertolak.
Berdasarkan ini:

Jika seseorang mengatakan: apa bukti bahwa tidak diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at?
Kita katakan: Apa bukti yang membolehkannya? Prinsip dasarnya adalah wajib mengerjakan shalat 'Asr tepat waktu; prinsip ini dapat dikecualikan bila digabungkan dengan shalat lain ketika ada alasan untuk melakukannya, tapi  pada waktu-waktu yang lain (selain alasan syar’i yang membolehkan- pent) maka prinsip itu  masih berlaku, yaitu seharusnya tidak dikerjakan sebelum waktunya.

 Jika dikatakan: Bagaimana menurut Anda jika seseorang bermaksud melakukan sholat Jum’at sebagai shalat Zuhur sehingga dia bisa menggabungkannya dengan shalat 'Asr?

Jawabannya adalah jika seseorang yang memimpin sholat Jum'at dan orang-orang di belakangnya melakukan ini, yaitu jika orang-orang di tempat itu berniat shalat jum'at sebagai Zuhur, maka tidak ada keraguan bahwa ini adalah haram dan doa tidak sah, karena Jum'at adalah wajib bagi mereka, dan jika mereka mengabaikannya dan mengerjakan shalat Zuhur sebagai gantinya, maka mereka telah berpaling dari sesuatu yang diperintahkan kepada mereka terhadap sesuatu yang tidak diperintahkan untuk dilakukan. Jadi tindakan mereka tidak benar dan ditolak, karena Nabi (saw) bersabda: "Barangsiapa melakukan suatu amalan  yang bukan berasal dari kami (yaitu, Islam), maka amalannya tertolak.

Tetapi jika orang yang meniatkan shalat Jum’at sebagai shalat Zuhur misalnya seseorang yang dalam perjalanan yang shalat bersama-sama orang-orang yang sedang shalat Jum'at tapi bermaksud menjadikannya sebagai shalat Zuhur sehingga dia bisa menggabungkannya dengan shalat 'Asr, maka ini juga tidak sah, karena ketika dia hadir dalam shalat Jum'at, maka menjadi wajib baginya, dan siapa pun yang berkewajiban untuk shalat Jum'at,  tapi shalat Zuhur sebelum imam mengucapkan salam di akhir shalat Jum'at, maka shalat Zuhurnya tidak sah. Bahkan jika tindakan ini benar, dia masih kehilangan banyak kebaikan/keutamaan, yang merupakan kelebihan/pahala untuk shalat Jum’at.

Penulis al-Muntaha dan al-Iqnaa '(yang merupakan ulama Hanbali) telah menyatakan bahwa tidak sah menggabungkan shalat' Asr dengan shalat Jum'at; Ini disebutkan di awal bab shalat Jum'at.
Saya berbicara tentang masalah ini secara panjang lebar karena kebutuhan akan hal itu. Saya memohon kepada Allah untuk membantu kita melakukan hal yang benar, karena Dia adalah Yang Maha Pemurah.

Majmoo’ Fataawa Ibn ‘Uthaymeen, 15/371-375.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Diterjemahkan dari sumber: https://islamqa.info/en/26198
(8 Safar 1439. ADM)



Jumat, 02 September 2016

Jumat, September 02, 2016

Aqidah Islamiyah Berdasarkan Al Qur'an dan Hadits Shahih - (Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu) Bab 1 -3

I. RUKUN ISLAM

Pertanyaan 1. Malaikat Jibril bertanya: “Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam.”

Jawab. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  menjawab, Islam adalah:
  1. Bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah, yang tidak ada sekutu baginya, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. (dan itu berarti Muhammad diutus oleh Allah untuk menyampaikan Agama-Nya), 
  2. Mendirikan shalat (yang dikerjakan secara benar dengan penuh ketulusan dan kerendahan hati),
  1. Membayar zakat [1]
  2. Berpuasa (tidak makan, minum dan berhubungan suami-istri sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari) selama bulan Ramadhan,
  3. Dan melaksanakan ibadah haji (melakukan perjalanan ke rumah Allah – masjidil haram di Mekah) jika mampu.
(HR. Muslim)

[1]. Sejumlah tertentu harta dari barang-barang yang sudah terkena wajib zakat dari seorang muslim yang dibayarkan setiap tahun untuk diberikan kepada mereka yang miskin di lingkungan masyarakat. Pembayaran zakat merupakan kewajiban karena ia adalah salah satu rukun islam. Zakat merupakan metode utama perekonomian untuk menciptakan keadilan sosial dan membawa masyarakat muslim menuju kemakmuran dan keamanan [lihat Shahih Al-Bukhari, Vol. 2, Kitab Zakat (24)].


II. RUKUN IMAN

Pertanyaan 1. Jibril bertanya: “Beritahukan kepadaku tentang iman.”

Jawab. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  menjawab, Iman adalah percaya kepada:
  1. Allah
    [bahwa Dia adalah pencipta dan hanya Dia yang berhak untuk disembah, dan bahwa Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat-Nya (yang mengacu kepada Qur’an dan Sunnah), dan bahwa:
“… Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. dan Dia adalah yang Maha mendengar, Maha melihat.” (QS. 42:11)
  1. Malaikat-Malaikat-Nya
    (Makhluk-makhluk yang diciptakan oleh Allah dari cahaya yang tidak dapat kita lihat, dan mereka melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan kepada mereka)
  2. Kitab-kitab suci-Nya.
    (Taurat/torah, Injil/gospel, Zabur/psalms dan Qur’an yang al Qur’an ini membenarkan dan melengkapi kitab-kitab sebelumnya)
  3. Rasul-rasul-Nya
    (Mereka adalah para nabi yang dikirim kepada umat manusia). Rasul yang pertama adalah Nuh dan yang terakhir adalah Muhammad (semoga keselamatan dicurahkan kepada mereka semua)
  4. Hari akhir
    (Yaitu hari kebangkitan ketika seluruh umat manusia akan diadili untuk semua yang telah mereka lakukan selama hidup)
  5. Dan beriman kepada Qadar Allah baik yang baik dan yang buruk.
    (Yaitu berserah diri dengan takdir yang telah ditentukan Allah kepada kita, sembari berhati-hati dan mencari penyebab yang benar menuju tujuan yang diinginkan)
(HR. Muslim)


III. KEWAJIBAN MANUSIA KEPADA ALLAH

Pertanyaan 1. Mengapa Allah menciptakan kita?

Jawab. Allah telah menciptakan kita supaya kita menyembah-Nya saja dan tidak menyembah apapun selain-Nya. Dalilnya adalah firman Allah:

“Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. 51:56)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  bersabda:
حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Hak Allah atas para hamba-Nya adalah supaya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (HR. Bukhari – Muslim)

Pertanyaan 2. Apakah ibadah itu?

Jawab. Ibadah adalah istilah komprehensif yang meliputi semua ucapan dan tindakan yang diterima oleh Allah; misalnya doa, shalat, berdzikir, dan sebagainya. Sebagaimana firman Allah:

“Katakanlah (Muhammad), sesungguhnya, shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. 6:162)
Rasulullah r bersabda bahwa Allah berfirman:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
“Dan hamba-Ku tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)

Pertanyaan 3. Bagaimana kita menyembah Allah?

Jawab. Kita menyembah Allah sesuai yang Allah dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  telah perintahkan, sebagaimana firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada ALLAH dan taatlah kepada Rasul, dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu.” (QS. 47:33)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.” (HR. Muslim)

Pertanyaan 4. Haruskah kita menyembah Allah dengan perasaan takut dan mengharap?

Jawab. Ya, begitulah cara kita menyembah Allah sebagaimana yang telah diperintahkan kepada hamba-Nya:

“… Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap…” (QS. 7:56)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  bersabda:
أَسْأَلُ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنْ النَّارِ
“Aku memohon surga kepada Allah, dan berlindung kepada-Nya dari api neraka.” (HR. Abu Dawud)

Pertanyaan 5. Apakah yang dimaksud dengan ihsan (kesempurnaan beribadah)?

Jawab. Ihsan (kesempurnaan beribadah) adalah ketika seorang hamba senantiasa mengingat Allah dalam ibadahnya, sebagaimana firman Allah:

“Yang melihat engkau ketika engkau berdiri (untuk shalat), dan (melihat) perubahan gerakan badanmu di antara orang-orang yang sujud.” (QS. 26: 218, 219)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  bersabda:
الْإِحْسَانِ : أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

“Ihsan (kesempurnaan beribadah) adalah menyembah Allah SWT seolah-olah engkau melihatNya, (dan jika engkau tidak mampu khusyuk melaksanakannya) sesungguhnya Allah melihatmu.” (HR. Muslim)

Silakan unduh buku lengkapnya di link ini:

Aqidah Islamiyah Berdasarkan Al Qur'an dan Hadits Shahih