Bantahan
Sabtu, April 13, 2019
Sabtu, 13 April 2019
Jumat, 12 April 2019
Jumat, April 12, 2019
O Syi'ah yang Cerdas: "Apakah kalian menikahkan putri-putri kalian dengan musuh kalian yang keji"
Syiah percaya bahwa kekhalifahan merupakan posisi tertinggi yang ditentukan Allah untuk Ali Radhiyallahu ‘anhu, dan Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum merupakan pemberontak yang mengambil dengan paksa dari Ali Radhiyallahu ‘anhu posisi penting ini. Itulah kenapa Syiah menuduh khalifah-khalifah ini dan para sahabat sebagai pemberontak dan mencaci maki mereka siang dan malam.
Tapi kenyataan
dan melalui sejarah kita ketahui kebalikan dari klaim tersebut; bahkan di dalam
buku-buku syiah sendiri. Kita ketahui bahwa keluarga Rasulullah dan para
sahabat merupakan keluarga dengan ikatan pernikahan yang kuat; dan kita punya
banyak contoh pernikahan antara keluarga Rasulullah dan para sahabat
Radhiyallahu ‘anhum.
Sebaliknya ,
kita tidak menemukan adanya catatan dimana salah seorang dari Imam-Imam (Ali
dan putra-putranya Radhiyallahu ‘anhum) menikahkan putri-putri mereka dengan
Syiah ataupun mereka menikahi
putri-putri mereka yang mengakui diri mereka Syiah.
Kitab-kitab
Syiah menghormati murid-murid yang sangat dekat dengan para Imam seperti
Zurarah, Jabir AlJuafi dan yang lainnya yang menyampaikan ratusan riwayat dari
Muhammad Al-Baqir (Imam ke-5 Syiah) atau Jafar As Sadiq (Imam ke-6 Syiah); jadi
kenapa kita tidak menemukan imam-imam tersebut menikahkan putri-putri mereka
kepada pengikut-pengikut yang tulus dan serius tersebut; melainkan kita dapati
mereka memilih menikahkan putri-putri mereka kepada para sahabat dan anak-anak
para sahabat. Kenapa demikian?
Ya, ini karena
mereka semua memiliki kesamaan iman dan mereka berada di atas Sunnah sama
seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan sahabat-sahabat yang lainnya Radhiyallahu
‘anhum.
Oh Syiah yang
cerdas, jika kalian tetap menganggap bahwa para sahabat adalah pembangkang dan
pengkhianat, silakan perhatikan
baik-baik dan dengarkan dengan sungguh-sungguh apa yang akan saya sampaikan.
Putrimu tercinta
adalah permata hatimu, apakah kamu menyerahkan atau menikahkannya pada seorang
kafir atau pembunuh ibunya dan saudaranya?! Dan kamu terima memiliki seorang
kafir sebagai bagian keluargamu? Akankah kamu menikahkan putrimu sendiri pada
seorang kafir dan beralasan dengan mengatakan bahwa saya melakukan itu dalam rangka
“Takiyah”, Saya tidak punya pilihan atau saya sangat lemah!!
Coba yakinkan
kami, bagaimana kalian menjelaskan pernikahan Umar bin Khattab, Khalifah ke-2
dan musuh keji bagi Syiah, yang menikahi Ummu Kaltsum putri Ali dan Fatimah
yang juga saudari dari Al-Hasan dan Al-Husein Radhiyallahu’anhum? Ketika Umar
datang kepada Ali dan meminta untuk menikahi putrinya, Ali bersedia menerima
pernikahan tersebut! Dan pernikahan ini diakui dalam kitab-kitab Syiah dan
Sunni.
Catat, bahwa
Umar punya dua orang anak , Zaid dan Ruqahiah dari Ummu Kaltsum putri Ali dan
Fatimah Radhiyallahu anhuma. Demi Allah, sadar dan logislah wahai Syiah yang
cerdas.
Oleh sebab itu
Syiah mencoba memalsukan cerita tentang pernikahan ini. Alkulani menyebutkan
dalam kitabnya “AlKafi 5/336” – dimana buku ini merupakan sumber pokok Syiah-,
mengenai pernikahan Umar dengan Ummu Kaltsum, maka Jafar As-Sadiq
Radhiyallahu’anhu mengatakan : “ذلك فرج غصبناه”
“ Ini merupakan farji (bagian
tubuh wanita – red) yang diambil dengan paksa dari kami”!!
Apakah masuk akal bahwa putri
Ali Radhiyallahu’anhu diambil dengan paksa dan dia tidak bertidak untuk
mempertahankannya?! Seorang laki-laki, yang merupakan contoh teladan yang kuat
dan berani, berdiri tak berdaya dan menyerahkan putrinya kepada musuhnya yang
jahat yang juga merupakan pembunuh ibunya – seperti yang diklaim Syiah!
Wahai Syiah!!, Apakah
hukumnya menikahkan seorang wanita muslim dengan seorang Kafir? Beginikah
kalian menggambarkan segala kelemahan pada Ali Radhiyallahu’anhu? Sedangkan
kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan
Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan keluarganya, maka ia Syahid.
Dan kalian mengklaim bahwa
imam-imam kalian mengatur dan mengontrol segala sesuatu di alam semesta ini;
dan menyematkan pada mereka pensifatan-pensifatan yang sama dengan sifat-sifat
Allah. Jadi, kenapa sifat-sifat yang agung dan kemampuan yang luar biasa ini
tidak mampu mempertahankan permata hati mereka.?! Apakah manusia biasa akan menikmati
hidupnya sementara putri tercintanya diambil dengan paksa?! Dengan begini kalian telah menganggap Ali
Radhiyallahu’anhu, seorang panutan yang berani, sebagai seorang yang lemah,
pengecut dan orang yang tidak punya kekuatan yang tidak mampu bahkan untuk menolak
sekalipun dengan ucapan pelanggaran ini!! Sementara kalian menyebutkan dalam
kitab-kitab hikayat kalian bahwa Umar takut terhadap Ali Radhiyallahu’anhu; dan
Ali Radhiyallahu’anhu sangat kuat, bahwa suatu ketika Ali menghentakkan kakinya
ke tanah dan bumi berguncang “Tafsir Al Burhan p. 74”; dalam buku “Iyuun Akhbar
Arrida” Ibnu Babawaih AlKummi mengatakan bahwa Ali Radhiyallahu’anhu berkelahi
dengan Iblis dan mengalahkannya (Iblis tsb – red) dengan kekuatannya yang luar
biasa! Dan saya tidak tahu bagaimana kalian
menjelaskan kontradiksi ini.
Dan apabila pernikahan Ummu
Kaltsum dan Umar Radhiyallahu’anhum tidak cukup untuk meyakinkan, maka saya
akan memaparkan pernikahan-pernikahan lainnya antara keluarga Rasulullah
Shallallahu “Alaihi wa Sallam dengan para sahabat, yang Syiah sebut murtad.
Pertama, kita mulai dengan
kepala keluarga; Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam. Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi waSallam karena cintanya pada sahabat-sahabat terdekatnya dan
mengokohkan hubungan dengan mereka, Beliau Shalallahu ‘Alaihi waSallam menikahi
putri-putri Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu’anhuma; Beliau Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi waSallam menikahi ‘Aisyah dan Hafsah Radhiyallahu’anhuma;
dan menikahkan putri-putri beliau Ruqayah dan Ummu Kultsum to Ustman
Radhiyallahu’anhu. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
waSallam meninggal sedangkan beliau ridha pada mereka semua.
Sekarang katakan pada saya,
bagaimana kalian menjelaskan hal ini? Dan jangan katakan pada saya bahwa
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam tidak tahu bahwa mereka akan menjadi
kafir dan Allah Azza WaJalla tidak memberitahu beliau. Karena kita mendapati
dalam penjelasan kitab-kitab Syiah menjelaskan bahwa imam-imam mengetahui
bahkan apa yang akan terjadi di masa depan; sehingga menurut akidah Syiah
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam berhak tahu lebih banyak.
Kedua, putri-putri Ali
Radhiyallahu’anhu; kita punya contoh lain disamping Ummu Kaltsum yang menikah
dengan Umar Radhiyallahu’anhu; ada Ramlah binti Ali yang menikah dengan
Muawiyah bin Marwan bin Al Hakam dari Bani Umayah. Ingat oh Syiah, kalian telah
mencela Utsman karena menunjuk Marwan bin Al Hakam sebagai pemimpin pada salah
satu Provinsi dalam kekuasaan Islam dan kita mendapati bahwa bahwa Ali
Radhiyallahu’anhu menikahkan putrinya kepada anak Marwan. Sekarang bagaimana
kalian menjelaskan ini?
Dan catat Ali
Radhiyallahu’anhu mempunyai 20 orang putrid an 19 orang putra dan tidak satupun
dari mereka menikahi Syiah. Apa artinya ini buat kami, Oh Syiah yang cerdas.
Ketiga, Al Hasan bin Ali
Radhiyallahu’anhum, imam ke-2 Syiah, menikahi putri Talhah bin Ubaidillah
Radhiyallahu’anhu.
Dua cucu perempuan dari
putranya Umar yaitu:
1. Zainab menikah dengan Al Waleed bin Abdul Malik bin Marwan dari bani Umayah
2. Dan Ummu Al Kasim menikah dengan cucu Utsman bin Afaan, dan namanya yaitu Marwan bin Abaan bin Utsman yang juga dari bani Umayah.
1. Zainab menikah dengan Al Waleed bin Abdul Malik bin Marwan dari bani Umayah
2. Dan Ummu Al Kasim menikah dengan cucu Utsman bin Afaan, dan namanya yaitu Marwan bin Abaan bin Utsman yang juga dari bani Umayah.
Keempat, Al Husein bin Ali
Radhiyallahu’anhum, Imam ke-3 Syiah menikahkan 2 orang putrinya kepada cucu
Utsman bin Afaan,
1. Sukiynah menikah dengan Zayid bin Amr bin Utsman bin Afaan
2. Dan Fatimah menikah dengan saudaranya (saudara dari Zayid bin Amr bin Utsman bin Affaan-red) yaitu Abdullah bin Amr bin Utsman bin Afaan.
1. Sukiynah menikah dengan Zayid bin Amr bin Utsman bin Afaan
2. Dan Fatimah menikah dengan saudaranya (saudara dari Zayid bin Amr bin Utsman bin Affaan-red) yaitu Abdullah bin Amr bin Utsman bin Afaan.
Dan ini adalah sedikit contoh
kuatnya hubungan antara keluarga Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi waSallam dan
para sahabat yang mengingkari klaim Syiah mengenai para sahabat.
Ikatan pernikahan yang kuat
ini hanya bisa terjadi antara dua pihak yang saling mencintai, hormat dan
berkasih sayang satu sama lain. Dan kisah-kisah yang dipalsukan Syiah untuk mengingkari
hubungan pernikahan tersebut terbantahkan dengan jelas oleh sejarah bahkan
kitab-kitab Syiah sendiri.
Dan catat bahwa Ali dan
putra-putranya Radhiyallahu’anhum setia
bersama dan mendukung khalifah hampir 25 tahun selama kepemimpinan Abu Bakar,
Umar dan Utsman bahkan setelah khalifah-khalifah ini meninggal; inilah mengapa
mereka tetap menamai anak-anak mereka dengan nama-nama khalifah-khalifah
tersebut.
Wahai Syiah!! Selamatkan diri kalian dari penyimpangan ini sebelum tiada lagi kesempatan
kembali (bertobat).
Semoga Allah Azza waJalla
membimbing kita dan Syiah pada kebenaran.
Segala puji kepada Allah dan
Semoga berkah dan rahmat Allah tercurah pada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
waSallam, keluarganya dan para sahabatnya.
Videonya dapat dilihat di link berikut:
Kamis, 11 April 2019
Fiqih
Kamis, April 11, 2019
Zikir Pagi Petang
Rabu, 10 April 2019
Bantahan
Rabu, April 10, 2019
Bantahan terhadap Syiah; "Apakah kalian menamai anak-anak kalian dengan nama-nama musuh kalian?"
Ini adalah nasehat yang tulus kepada Syiah untuk kembali berpikir; dan menggunakan akal sehat dan logis supaya kembali pada kebenaran.
Syiah mengatakan bahwa sahabat-sahabat Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah terpecah, tidak setia dan melakukan
konspirasi melawan Ali Radhiallahu ‘anhu dan mereka telah merampas kepemimpinan
darinya dan menunjukkan kebencian pada keluarga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam. Tapi kita mengetahui bahwa sejarah mengingkari klaim ini bahkan dari
kitab-kitab Syiah sendiri, dan terbukti bahwa para sahabat dan keluarga
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah satu kesatuan yang saling
memcintai, menghormati dan kasih sayang satu dengan yang lain. Kami akan
menghadirkan bukti-bukti logis dan juga sejarah kepada anda untuk
membuktikannya:
Hal yang jelas bagi setiap orang cerdas bahwa memberi nama
seorang anak merupakan suatu hal yang amat penting buat orangtua. Maka nama
yang mereka sukai dan dicintai Allah yang dipilih. Secara psikologi nama punya
pengaruh para perilaku anak. Sehingga
apabila namanya bagus, pengaruh buat anak yang dipanggil selalu menyenangkan
dan positif, sebaliknya apabila nama membawa akibat yang buruk atau nama orang
jahat, maka tentu pengaruhnya tidak menyenangkan dan negatif. Dan anak akan
menyalahkan orang tua karena memilihkan nama yang buruk untuk mereka.
Oleh sebab itu kita tanyakan pada Syiah, apakah kalian
memanggil anak kalian dengan nama orang yang kalian benci, kalian laknat atau
kalian musuhi? Jawaban untuk setiap orang yang berakal pastilah TIDAK!!
Tapi apabila seseorang mengatakan pada anda bahwa ada orang
yang menjawab YA untuk dua pertanyaan tadi, bagaimana reaksi anda?! Kesan
pertama adalah: dia pasti sakit jiwa! Baik,
bagaimana kalau saya berikan bukti pada kalian bahwa Ali dan anak-anaknya Radhiallahu
Anhum menamai anak-anak meraka dengan nama yang orang Syiah caci maki siang dan
malam; apakah ada yang berani menuduh Ali Radhiallahu Anhu dan anak-anaknya sakit jiwa?! Pasti tidak ada.
Sejarah dan silsilah membuktikan bahwa Ali dan anak-anaknya
Radhiallahu anhum menamai anak-anak mereka dengan nama-nama musuh yang paling
dibenci Syiah. Jelas Ali dan anak-anaknya Radhiallahu Anhum melakukan itu karena
cinta dan hormat kepada orang-orang yang mereka ambil namanya sebagai nama anak-anak
meraka; dan ini merupakan sesuatu yang meruntuhkan keyakinan mendasar Syiah.
·
Ali Radhiallahu Anhu karena
rasa cinta dan hormat yang besar sekali kepada khalifah sebelum beliau, menamai
beberapa anak-anaknya Abu Bakar, Umar, dan Utsman yang meninggal bersama
saudara mereka Al Husein Radhiallahu Anhu di Karbala. Faktanya beliau menamakan
anak-anaknya dua kali dengan nama tiga khalifah tersebut.
·
Al Hasan bin Ali
Radhialllahu ‘Anhu (imam ke 2 Syiah) menamai putra-putranya Abu Bakar, Umar dan
Talha. Mereka semua ikut berperang bersama paman mereka Al Husein Radhiallahu
Anhu.
·
Al Husein bin Ali
Radhiallahu ‘Anhu (imam ke 3 Syiah) menamai putra-putranya Abu Bakar dan Umar.
·
Ali bin Al Husein Zainal
Abidin (imam ke 4 Syiah) menamai putrinya Aisyah yaitu nama istri Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan putri Abu Bakar Radhiallahu Anhu, yang bagi
orang Syiah dituduh sebagai pezina! Dan memanggil putranya Umar karena kecintaannya
pada Umar Al Faruq Radhiallahu Anhu.
·
Juga Musa Al Qadhim (imam
ke 7 Syiah), menamai anak-anaknya Abu Bakar, Aisyah dan Umar.
Perhatikan, pembaca yang budiman, meskipun Umar merupakan
orang yang paling tercela bagi Syiah, tapi Imam-imam mereka sepakat menamai
anak-anak mereka dengan nama beliau.
Syiah menuduh bahwa Umar membunuh Fatimah Radhiallahu ‘Anha,
membakar rumahnya, mematahkan rusuknya, membunuh janinnya dan merampas
kekhalifahan; meskipun dengan segala tuduhan ini imam-imam mereka menamai anak-anak
mereka Umar. Bagaimana mungkin menghormati orang yang telah melakukan tindakan
keji.
Sedangkan Syiah menyebutkan kisah tentang Umar Radhiallahu
‘Anhu lebih buruk daripada setan dan beliau berada pada neraka yang lebih
rendah daripada Setan! Jadi apa salah anak-anak (imam) yang diberi nama
tersebut (Umar), yang dicaci maki Syiah siang dan malam.
Demi Allah, bangunlah Syiah dari kelalaian kalian,
kembalilah pada Kitab Allah dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam dan tinggalkan ajaran yang menyimpang yang didasari kontradiksi dan
kebohongan.
Apa yang Ali dan anak-anaknya Radhiallahu ‘Anhum lakukan
merupakan bukti-bukti yang sangat logis dan bukti sejarah untuk yang
menginginkan kebenaran. Keluarga nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mencintai
para sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terutama Khalifah Abu
Bakar dan Umar yang disebut orang Syiah sebagai Al Jibt dan Taghut. (sebutan
yang paling jelek untuk orang yang ingkar)
Dan kita punya banyak bukti dalam Al Qur’an yang menjelaskan
hal itu:
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
(Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang
bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih
sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan
keredhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.)
[Qur’an 48:29] dan banyak ayat-ayat lainnya.
Pikirkan, apakah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberikan
pujian yang tinggi kepada mereka yang ingkar, dengan pujian yang mulia ini dan
menjadikannya bacaan dalam Al qur’an sampai Hari pembalasan?
Syiah mengklaim bahwa ayat tersebut turun sebelum para
sahabat melakukan kemurtadan! Pantaskah Allah Subhanahu Wa Ta’ala memuliakan
orang-orang yang Dia tidak mengetahui tentang akhir mereka!! Ini adalah
anggapan kepada Allah dengan seburuk-buruknya pensifatan; dan betapa kejahilan
dan kedengkian ini menuntun pada sikap ingkar bahkan kepada Allah SubhanahuWa
Ta’ala.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala membimbing kita
dan Syiah pada kebenaran.
Lihat videonya di link berikut:
Minggu, 07 April 2019
Fiqih
Minggu, April 07, 2019
Hukum Menggabungkan Shalat Jum'at dan Shalat Ashar
Soal
Saya dalam perjalanan dan di jalan saya berhenti di sebuah kampung dan shalat Jum’at dengan mereka (penduduk kampung – pent). Setelah shalat saya berdiri dan shalat ‘Asr, yaitu menggabung (jama’ – pent) shalat Jum’at dan shalat ‘Asr. Ada seorang teman bersama saya dan dia tidak setuju dengan hal itu, dan dia mengatakan bahwa tidak dibenarkan menjama’ shalat ‘Asr dengan shalat Jum’at. Bagaimana hukum tentang hal tersebut?
Jawab
Alhamdulillah.
Apa yang dikatakan teman anda adalah benar; shalat Jum’at tidak boleh dijama’ dengan shalat ‘Asr. Tetapi yang disebutkan dalam syariah bahwa shalat Zuhur boleh digabung dengan shalat ‘Asr, dan shalat Magrib dengan shalat Isya.
Berdasarkan hal ini, maka anda harus mengulang shalat ‘Asr yang anda gabung dengan shalat Jum’at tersebut, karena anda melakukan shalat sebelum waktunya, dan tidak sah shalat yang dilakukan sebelum waktunya.
Shaikh Ibn ‘Utsaymin (Rahimahullah) menjelaskan hukum tentang hal ini sebagai berikut:
Tidak diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at dalam kasus di mana diperbolehkan untuk menggabungkan shalat Zuhur dan shalat 'Asr. Jika seorang musafir melewati sebuah kota dan shalat Jum'at bersama mereka, maka tidak diperbolehkan baginya untuk menggabungkan shalat 'Asr dengannya (shalat Jum’at).
Jika hujan turun maka diperbolehkan untuk menggabungkan shalat Zuhur dan shalat 'Asr karena hujan, namun tetap tidak diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at. Jika orang sakit yang dibolehkan untuk menggabungkan shalat, ikut mengerjakan shalat Jum'at, maka tidak diperbolehkan baginya untuk menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at.
Sebagai buktinya yaitu ayat di mana Allah berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang beriman"
[al-Nisa’ 4:103]
Yaitu, shalat harus dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu. Allah telah menjelaskan waktu-waktu (shalat) ini secara umum dalam ayat di mana Dia mengatakan (yang artinya):
"Dirikanlah shalat dari tengah hari sampai kegelapan malam (yaitu shalat Zuhur, 'Asr, Maghrib, dan' Isha '), dan bacakan Al-Qur'an pada subuh (yaitu – shalat Subuh). Sesungguhnya, membaca Al Qur'an pada dini hari (yaitu pagi hari - shalat fajar) disaksikan (dihadiri oleh malaikat yang bertanggung jawab atas umat manusia pada siang dan malam hari)
[al-Isra’ 17:78]
Waktu yang disebut dalam ayat ini - dari tengah hari sampai tengah malam (kegelapan malam) mencakup empat shalat: Zuhur, 'Asr, Maghrib dan' Isha '. Ini disebutkan bersama karena tidak ada gangguan antara waktu-waktu itu; begitu waktu untuk salah satu dari shalat itu berakhir, maka waktu untuk yang berikutnya dimulai. Shalat Fajar/Subuh disebutkan secara terpisah karena waktunya tidak terhubung baik dengan waktu 'Isha' atau waktu Zuhur.
Sunnah (hadits) telah menjelaskan waktu untuk shalat-shalat ini secara rinci, di dalam hadits dari 'Abdullah ibn 'Amr ibn al-'Aas, Jabir dan lainnya. Dijelaskan bahwa waktu untuk Zuhur dimulai dari saat matahari melewati puncaknya (tergelincir – pent) sampai bayangan benda sama panjangnya; Waktu untuk 'Asr dimulai dari saat bayangan benda sama panjangnya sampai matahari terbenam, tapi begitu matahari mulai menjadi kuning, inilah waktu yang sangat dekat (dekat dengan habisnya waktu shalat ‘Asr – pent); waktu untuk Maghrib berlangsung dari saat matahari terbenam sampai titik merah matahari menghilang; Waktu untuk 'Isha' dimulai dari saat merah senja telah hilang sampai di tengah malam; dan waktu untuk Fajar adalah ketika terbit fajar sampai matahari terbit. Inilah waktu-waktu yang telah Allah atur untuk sholat di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Siapa yang melaksanakan shalat sebelum waktu yang ditentukan dalam Kitab Allah atau Sunnah Rasul-Nya berdosa dan shalatnya ditolak, karena Allah berfirman (yang artinya):
“Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang zalim”
[al-Baqarah 2:229]
Dan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) bersabda: "Barangsiapa melakukan sutau amalan yang bukan berasal dari kami (yaitu, Islam), maka amalannya tertolak." Hal yang sama berlaku untuk seseorang yang melaksanakan shalat setelah waktunya tanpa alasan syar'i yang sah.
Siapa yang shalat Zuhur sebelum matahari melewati puncaknya (tergelincir), maka shalatnya tidak sah dan ditolak, dan dia harus mengganti/mengulangnya. Siapa yang shalat 'Asr sebelum bayangan sebuah benda sama panjangnya benda aslinya, maka shalatnya tidak sah dan ditolak dan dia harus mengganti/mengulangnya, kecuali jika dia memiliki alasan syar'i yang sah yang memungkinkan dia menggabungkan Zuhur dan' Asr pada waktu Zuhur.
Siapa yang shalat Maghrib sebelum matahari terbenam, maka shalatnya tidak sah dan ditolak, dan dia harus mengganti/mengulangnya.
Siapa yang shalat 'Isya sebelum hujan merah senja telah hilang, maka shalatnya tidak sah dan ditolak, dan dia harus mengganti/mengulangnya, kecuali jika dia memiliki alasan syar'i yang sah yang memungkinkan dia menggabungkan keduanya pada saat Maghrib
Siapa yang shalat Fajar (Subuh) sebelum terbit fajar, maka shalatnya ditolak dan dia harus menebusnya. Inilah yang diterangkan oleh Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam).
Berdasarkan hal ini, siapa yang menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'ah maka telah mengerjakan sholat sebelum waktunya dimulai, yaitu saat bayangan benda sama dengan panjang benda aslinya , sehingga batal dan ditolak.
Jika seseorang berkata: bisakah kita tidak menarik sebuah analogi/mengkiaskan antara menggabungkan shalat 'Asr dan shalat Jum'at dengan menggabungkan shalat 'Asr dan shalat Zuhur?
Jawabannya adalah: analogi ini tidak benar karena beberapa alasan:
1. Ini adalah analogi yang berhubungan dengan ibadah. (Imam Syafii Rahimahullah mengatakan “Tidak ada kias dalam ibadah” – tambahan dari penerjemah)
2. Shalat Jum’at adalah shalat terpisah dan mempunyai hukum-hukumnya sendiri; perbedaannya dengan shalat Zuhur mencakup lebih dari dua puluh hukum. Dalam kasus seperti ini kedua shalat tersebut tidak dapat dibandingkan.
3. Analogi ini berlawanan dengan makna Sunnah, karena di dalam Sahih Muslim ini diriwayatkan dari 'Abdullah ibn 'Abbas (semoga Allah merahmatinya) bahwa Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) menggabungkan/menjama’ shalat Zuhur dan 'Asr, dan Maghrib dan' Isha 'di Madinah bukan karena ketakutan dan bukan karena hujan. Beliau ditanya tentang itu dan beliau mengatakan bahwa beliau tidak ingin menyulitkan ummatnya. (HR. Muslim: 705 – pent)
Pernah ada hujan deras yang menyebabkan kesusahan pada zaman Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam), namun beliau tidak menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jumu'at waktu itu. Diriwayatkan di Sahih al-Bukhari dan lainnya dari Anas ibn Malik bahwa Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) berkutbah pada suatu hari ketika beliau berada di mimbar, dan beliau tidak turun dari mimbar sampai hujan turun sehingga membasahi janggutnya. Hal seperti itu tidak bisa terjadi kecuali dalam kasus hujan deras yang memungkinkan beliau menggabungkan shalat, jika diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at. Dia (Anas) berkata: Jumat berikutnya, seorang pria masuk dan berkata: "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah tenggelam dan bangunan kita telah hancur; berdoa kepada Allah untuk menahannya dari kami. "Ini menyiratkan bahwa air mengalir di jalanan, sedemikian rupa sehingga memungkinkan mereka menggabungkan shalat 'Asr dengan Jum'at, jika menjama’ ini diperbolehkan. (HR. Bukhari: 1033 – pent)
Jika seseorang bertanya: apa bukti bahwa tidak diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at?
Jawabannya adalah bahwa pertanyaan ini tidak tepat, karena asas dasar hal yang berhubungan dengan ibadah adalah bahwa hal itu (ibadah) tidak boleh dilakukan kecuali ada bukti bahwa hal tersebut harus dilakukan. Jadi kita seharusnya tidak mempertanyakan mengenai bukti-bukti apabila orang tidak melakukan ibadah tertentu, melainkan orang yang melakukan ibadah tertentu yang harus dimintai bukti, karena Allah mencela orang-orang yang menyembah Allah dengan cara yang tidak ditetapkan dalam syariah (yang artinya):
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?
[al-Shoora 42:21]
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu?
[al-Maa’idah 5:3]
Dan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) bersabda: "Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami (yaitu, Islam), maka amalannya tertolak.
Berdasarkan ini:
Jika seseorang mengatakan: apa bukti bahwa tidak diperbolehkan menggabungkan shalat 'Asr dengan shalat Jum'at?
Kita katakan: Apa bukti yang membolehkannya? Prinsip dasarnya adalah wajib mengerjakan shalat 'Asr tepat waktu; prinsip ini dapat dikecualikan bila digabungkan dengan shalat lain ketika ada alasan untuk melakukannya, tapi pada waktu-waktu yang lain (selain alasan syar’i yang membolehkan- pent) maka prinsip itu masih berlaku, yaitu seharusnya tidak dikerjakan sebelum waktunya.
Jika dikatakan: Bagaimana menurut Anda jika seseorang bermaksud melakukan sholat Jum’at sebagai shalat Zuhur sehingga dia bisa menggabungkannya dengan shalat 'Asr?
Jawabannya adalah jika seseorang yang memimpin sholat Jum'at dan orang-orang di belakangnya melakukan ini, yaitu jika orang-orang di tempat itu berniat shalat jum'at sebagai Zuhur, maka tidak ada keraguan bahwa ini adalah haram dan doa tidak sah, karena Jum'at adalah wajib bagi mereka, dan jika mereka mengabaikannya dan mengerjakan shalat Zuhur sebagai gantinya, maka mereka telah berpaling dari sesuatu yang diperintahkan kepada mereka terhadap sesuatu yang tidak diperintahkan untuk dilakukan. Jadi tindakan mereka tidak benar dan ditolak, karena Nabi (saw) bersabda: "Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami (yaitu, Islam), maka amalannya tertolak.
Tetapi jika orang yang meniatkan shalat Jum’at sebagai shalat Zuhur misalnya seseorang yang dalam perjalanan yang shalat bersama-sama orang-orang yang sedang shalat Jum'at tapi bermaksud menjadikannya sebagai shalat Zuhur sehingga dia bisa menggabungkannya dengan shalat 'Asr, maka ini juga tidak sah, karena ketika dia hadir dalam shalat Jum'at, maka menjadi wajib baginya, dan siapa pun yang berkewajiban untuk shalat Jum'at, tapi shalat Zuhur sebelum imam mengucapkan salam di akhir shalat Jum'at, maka shalat Zuhurnya tidak sah. Bahkan jika tindakan ini benar, dia masih kehilangan banyak kebaikan/keutamaan, yang merupakan kelebihan/pahala untuk shalat Jum’at.
Penulis al-Muntaha dan al-Iqnaa '(yang merupakan ulama Hanbali) telah menyatakan bahwa tidak sah menggabungkan shalat' Asr dengan shalat Jum'at; Ini disebutkan di awal bab shalat Jum'at.
Saya berbicara tentang masalah ini secara panjang lebar karena kebutuhan akan hal itu. Saya memohon kepada Allah untuk membantu kita melakukan hal yang benar, karena Dia adalah Yang Maha Pemurah.
Majmoo’ Fataawa Ibn ‘Uthaymeen, 15/371-375.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Diterjemahkan dari sumber: https://islamqa.info/en/26198
(8 Safar 1439. ADM)
Jumat, 02 September 2016
Aqidah
Jumat, September 02, 2016
Aqidah Islamiyah Berdasarkan Al Qur'an dan Hadits Shahih - (Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu) Bab 1 -3
I. RUKUN ISLAM
Pertanyaan 1. Malaikat
Jibril bertanya: “Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam.”
Jawab. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab, Islam adalah:
- Bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah, yang tidak ada sekutu baginya, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. (dan itu berarti Muhammad diutus oleh Allah untuk menyampaikan Agama-Nya),
- Mendirikan shalat (yang dikerjakan secara benar dengan penuh ketulusan dan kerendahan hati),
- Membayar zakat [1]
- Berpuasa (tidak makan, minum dan
berhubungan suami-istri sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari) selama
bulan Ramadhan,
- Dan melaksanakan ibadah haji (melakukan
perjalanan ke rumah Allah – masjidil haram di Mekah) jika mampu.
(HR. Muslim)
[1]. Sejumlah tertentu harta dari barang-barang
yang sudah terkena wajib zakat dari seorang muslim yang dibayarkan setiap tahun
untuk diberikan kepada mereka yang miskin di lingkungan masyarakat. Pembayaran
zakat merupakan kewajiban karena ia adalah salah satu rukun islam. Zakat
merupakan metode utama perekonomian untuk menciptakan keadilan sosial dan
membawa masyarakat muslim menuju kemakmuran dan keamanan [lihat Shahih
Al-Bukhari, Vol. 2, Kitab Zakat (24)].
II. RUKUN IMAN
Pertanyaan 1. Jibril
bertanya: “Beritahukan kepadaku tentang iman.”
Jawab. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab, Iman adalah
percaya kepada:
- Allah
[bahwa Dia adalah pencipta dan hanya Dia yang berhak untuk disembah, dan bahwa Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat-Nya (yang mengacu kepada Qur’an dan Sunnah), dan bahwa:
“… Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. dan Dia adalah yang
Maha mendengar, Maha melihat.” (QS.
42:11)
- Malaikat-Malaikat-Nya
(Makhluk-makhluk yang diciptakan oleh Allah dari cahaya yang tidak dapat kita lihat, dan mereka melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan kepada mereka) - Kitab-kitab suci-Nya.
(Taurat/torah, Injil/gospel, Zabur/psalms dan Qur’an yang al Qur’an ini membenarkan dan melengkapi kitab-kitab sebelumnya) - Rasul-rasul-Nya
(Mereka adalah para nabi yang dikirim kepada umat manusia). Rasul yang pertama adalah Nuh dan yang terakhir adalah Muhammad (semoga keselamatan dicurahkan kepada mereka semua) - Hari akhir
(Yaitu hari kebangkitan ketika seluruh umat manusia akan diadili untuk semua yang telah mereka lakukan selama hidup) - Dan beriman kepada Qadar Allah baik yang
baik dan yang buruk.
(Yaitu berserah diri dengan takdir yang telah ditentukan Allah kepada kita, sembari berhati-hati dan mencari penyebab yang benar menuju tujuan yang diinginkan)
(HR. Muslim)
III. KEWAJIBAN MANUSIA KEPADA ALLAH
Pertanyaan 1.
Mengapa Allah menciptakan kita?
Jawab. Allah telah
menciptakan kita supaya kita menyembah-Nya saja dan tidak menyembah apapun
selain-Nya. Dalilnya adalah firman Allah:
“Aku tidaklah
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. 51:56)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ
يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Hak Allah atas
para hamba-Nya adalah supaya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak
menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (HR. Bukhari – Muslim)
Pertanyaan 2.
Apakah ibadah itu?
Jawab. Ibadah
adalah istilah komprehensif yang meliputi semua ucapan dan tindakan yang
diterima oleh Allah; misalnya doa, shalat, berdzikir, dan sebagainya.
Sebagaimana firman Allah:
“Katakanlah
(Muhammad), sesungguhnya, shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah
untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. 6:162)
Rasulullah r bersabda bahwa
Allah berfirman:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ
أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
“Dan hamba-Ku
tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai
daripada yang telah Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)
Pertanyaan 3.
Bagaimana kita menyembah Allah?
Jawab. Kita
menyembah Allah sesuai yang Allah dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah perintahkan, sebagaimana firman Allah:
“Wahai
orang-orang yang beriman! Taatlah kepada ALLAH dan taatlah kepada Rasul, dan
janganlah kamu merusakkan segala amalmu.” (QS. 47:33)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا
فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa
mengamalkan suatu perkara yang
tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.” (HR. Muslim)
Pertanyaan 4.
Haruskah kita menyembah Allah dengan perasaan takut dan mengharap?
Jawab. Ya,
begitulah cara kita menyembah Allah sebagaimana yang telah diperintahkan kepada
hamba-Nya:
“… Berdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap…” (QS. 7:56)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
أَسْأَلُ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ
مِنْ النَّارِ
“Aku memohon surga kepada Allah,
dan berlindung kepada-Nya dari api neraka.” (HR. Abu Dawud)
Pertanyaan 5.
Apakah yang dimaksud dengan ihsan (kesempurnaan beribadah)?
Jawab. Ihsan
(kesempurnaan beribadah) adalah ketika seorang hamba senantiasa mengingat Allah dalam
ibadahnya, sebagaimana firman Allah:
“Yang melihat
engkau ketika engkau berdiri (untuk shalat), dan (melihat) perubahan gerakan
badanmu di antara orang-orang yang sujud.” (QS. 26: 218, 219)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
الْإِحْسَانِ : أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ
كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
“Ihsan
(kesempurnaan beribadah) adalah menyembah Allah SWT seolah-olah engkau
melihatNya, (dan jika engkau tidak mampu khusyuk melaksanakannya) sesungguhnya Allah
melihatmu.” (HR.
Muslim)
Silakan unduh buku lengkapnya di link ini:
Aqidah Islamiyah Berdasarkan Al Qur'an dan Hadits Shahih
Silakan unduh buku lengkapnya di link ini:
Aqidah Islamiyah Berdasarkan Al Qur'an dan Hadits Shahih
Kamis, 08 Januari 2015
Manhaj
Kamis, Januari 08, 2015
CINTA & MAULID NABI
Mereka yang sangat mencintai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. (Tonton video singkat tentang Maulid Nabi di akhir artikel ini)
Abu Bakar Ash Shiddiq Radiyallahu’anhu (Menemani Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dalam bahaya)
(Pada peristiwa Hijrah) Maka masuklah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam (ke dalam gua Tsur), lalu berbaring dan tidur di atas pangkuannya (Abu Bakar). Sebagai bukti kecintaan Abu Bakar terhadap Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, beliau tetap menahan kakinya menutupi lobang itu agar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam tidak terbangun dari tidurnya meskipun kakinya dipatuk sesuatu dari dalam lobang tersebut, beliau tahan sakitnya hingga air matanya menetes mengenai wajah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam hingga beliau terbangun. Setelah mengetahui sebabnya, maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam meludahi kaki beliau hingga hilang rasa sakitnya. [Sejarah dan perjuangan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam – Syekh Syafiyyur Rahman Mubarakfury hal 69]
Umar bin Khattab Radiyallahu’anhu
Pada suatu hari Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak, demi Allah, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka berkatalah Umar, “Demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri!” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [XI/523] no: 6632)
Utsman bin Affan (Sangat dermawan dan mencintai berjuang di jalan Allah)
Selain sebagai keponakan Rasulullah, Utsman juga menjadi menantu Rasulullah dengan menikahi dua orang putri Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.
Beliau juga yang membiayai persiapan jihad pasukan Al-’Usrah dalam perang Tabuk, yaitu sebanyak 950 ekor unta dan 50 ekor kuda. Sehingga setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda berkali-kali, “Tidak akan merugikan ‘Utsman apa (pun) yang dilakukannya setelah hari ini. [HR. At-Tirmidzi (no. 3701) dan Al-Hakim (no. 4553); dinyatakan shahih oleh Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dinyatakan hasan oleh Syekh Al-Albani. Dan kitab Tahdzibul Kamal: 19/450.]
Ali bin Abi Thalib Radiyallahu’anhu (menghadapi resiko pembunuhan)
Ketika gelap malam mulai tiba, mereka bergerak dengan mengintai rumah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, jika mereka melihat beliau telah tertidur, maka eksekusi tersebut akan mereka lakukan. Maka pada waktu yang sangat kritis tersebut, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam memerintahkan Ali bin Abi Thalib Radiyallahu’anhu untuk tidur di tempat tidurnya dengan menggunakan selimut yang biasa beliau gunakan. [Sejarah dan perjuangan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam – Syekh Syafiyyur Rahman Mubarakfury hal 66, 67]
Istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.
Tentu kecintaan mereka pada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam tidak diragukan lagi.
Masih banyak sahabat-sahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam yang sangat patuh dan cinta kepada beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassallam
TAPI tidak pernah tercatat dalam, Sirah Nabawiyah, Sejarah, Riwayat ; mereka merayakan hari kelahiran Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, padahal merekalah orang2 yang sangat mencintai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bahkan lebih daripada diri mereka sendiri.
MEMBUKTIKAN CINTA pada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam BUKAN dengan memperingati dan merayakan hari kelahiran Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.
Menegakkan SUNNAH-SUNNAH yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam tinggalkan adalah BUKTI CINTA kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.


