TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Sabtu, 14 Desember 2019

Meminjam (Gadai) Pada Bank Yang Berurusan Dengan Bunga Untuk Membeli Rumah. Boleh?


Tanya:

Apakah diperbolehkan mengambil pinjaman (Gadai) dari bank yang berurusan dengan bunga (riba-pen) untuk membeli rumah? Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala membalas kebaikan Anda

Jawab:

Sekalipun Anda sangat membutuhkan makan, misal sepotong roti untuk menyelamatkan diri dari kematian, jangan meminjam apa pun dari bank (riba-pen), apalagi hanya untuk membeli rumah atau mobil. Ketika seseorang berada dalam situasi yang terdesak dipaksa oleh keadaan (kelaparan parah) Allah telah membuat halal untuknya al-Maitah (bangkai), dan daging babi, dan apa yang terbunuh karena pukulan keras atau terjatuh; namun Riba (bunga) tidak diizinkan untukmu, riba itu sangat berbahaya, sangat berbahaya. Jadi jangan berurusan dengan riba dan bersabarlah; karena Allah Yang MahaSempurna dan Mahatinggi berfirman:
"Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya." (Q.S Ath-Thalaq 2-3)

Jadi berurusan dengan riba adalah dosa besar, hal yang berbahaya dan orang yang membolehkannya (riba-pen) telah kafir. Karena itu jika Anda membutuhkan rumah maka bersabarlah sampai Allah menyediakannya untukmu, mohonlah pertolongan pada Allah dan tempuh jalan yang memungkinkan (dihalalkan-pen) sampai Allah membuka jalan bagi Anda untuk mendapatkan rumah. Dengan demikian entah itu  Anda hidup atau mati Anda  terbebas dari berperang melawan Allah. Karena Muraabi (orang yang berurusan dengan riba) sedang berperang dengan Allah - dan kita memohon perlindungan Allah - sebagaimana Allah Yang MahaSempurna dan Mahatinggi berfirman:
"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya". (Q.S Al-Baqarah 279)

Dia (Allah) menyatakan perang terhadap para pelaku riba  dan "Rasululllah (Shallallahu Alayhi Wa sallam) melaknat pengambil riba, orang yang membayarnya, orang yang mencatatnya, dan yang menjadi saksi (transaksi riba-pen)."

[HR. Muslim (11/36 no.1598 - Nawawi) dari hadits Jaabir radiallaahu 'anhu]

Apa yang kamu inginkan setelah dapat laknat?! Apakah rumah akan membantumu ketika Anda berada di depan pintu neraka?! Jadi orang beriman harus takut kepada Allah dan harus bersabar atas kemiskinan dan kekurangannya; karena sesungguhnya Allah Yang MahaSempurna dan Mahatinggi berfirman:
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar". (Q.S Al-Baqarah 155)

Bersabarlah dan Allah akan memberimu pahala yang luar biasa, hal ini lebih baik daripada  Anda mendapat laknat-Nya, kemarahan-Nya, murka-Nya dan siksaan-Nya. Menanggung kesusahan di dunia ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan murka Allah dan siksaan-Nya.

Kita memohon supaya Dia Allah melindungi kita dengan rahmat dan kebaikan-Nya dari segala sesuatu yang menimbulkan kemarahan dan murka-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar doa-doa hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Alayhi Wasallam, keluarganya dan atas sahabat-sahabatnya.

Dijawab: Shaikh Rabi` bin Hadi.
Ad-durar an-Nadhid min Muhaadharaatil-'Aqidah wat- Tauhid : Tafsir Kalimat-Tauhid, Tanya & Jawab, hlm 118-119.
Artikel: http://www.fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=915

Tidak ada komentar:

Posting Komentar