TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Minggu, 03 November 2019

Hukum transplantasi rambut

Ilustrasi


Soal:

Di Amerika, apabila seseorang mengalami kebotakan, maka dokter mengambil rambut dari bagian belakang kepalanya dan melakukan transplantasi di bagian yang mengalami kebotakan. Apakah hal ini di bolehkan? 

Jawab. 

Ya karena operasi ini tindakan mengembalikan ciptaan Allâh kepada asalnya, menghilangkan kerusakan dan bukan untuk alasan kecantikan atau menambah pada apa yang Allaah Ta’ala ciptakan, dan hal ini tidak masuk pada kategori mengubah ciptaan Allâh. Sebaliknya itu adalah bentuk memperbaiki kekurangan dan menghilangkan cacat. Nabi (Shallallaahu 'Alaihi Wa sallam) menceritakan sebuah kisah tentang tiga lelaki, yang salah satunya botak. Salah satu dari mereka ingin agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengembalikan rambutnya, lalu malaikat mengusapnya, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberinya rambut yang bagus.

Syaikh Muhammad bin Salih Al-`Utsaimin rahimahullah. 

Fatawa Islamiyah Vol. 8 Page 227


Tidak ada komentar:

Posting Komentar