Di Amerika, apabila seseorang mengalami kebotakan, maka dokter mengambil rambut dari bagian belakang kepalanya dan melakukan transplantasi di bagian yang mengalami kebotakan. Apakah hal ini di bolehkan?
Jawab.
Ya karena operasi ini tindakan mengembalikan ciptaan Allâh kepada asalnya, menghilangkan kerusakan dan bukan untuk alasan kecantikan atau menambah pada apa yang Allaah Ta’ala ciptakan, dan hal ini tidak masuk pada kategori mengubah ciptaan Allâh. Sebaliknya itu adalah bentuk memperbaiki kekurangan dan menghilangkan cacat. Nabi (Shallallaahu 'Alaihi Wa sallam) menceritakan sebuah kisah tentang tiga lelaki, yang salah satunya botak. Salah satu dari mereka ingin agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengembalikan rambutnya, lalu malaikat mengusapnya, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberinya rambut yang bagus.
Syaikh Muhammad bin Salih Al-`Utsaimin rahimahullah.
Fatawa Islamiyah Vol. 8 Page 227
Sumber: Hair Transplants
Tidak ada komentar:
Posting Komentar