TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Minggu, 09 Agustus 2020

Membayar Hutang Kepada Orang yang Sudah Meninggal Tapi Ahli Warisnya Tidak Diketahui

Pertanyaan.

Bapak suami saya meminjam sejumlah uang sebelum tahun 1948, tapi dia tidak punya cukup uang untuk mengembalikan hutang tersebut, dan orang yang memberi hutang tersebut meninggal. Lalu terjadi bencana di Palestina dan kami terusir dari sana. Kondisi ekonominya masih buruk pada waktu itu, lalu bapak suami saya meninggal, dan kondisi keuangan suami saya dan saya juga tidak baik. 

Sekarang suami saya dan saya ingin membayar hutang tersebut. Perlu diketahui bahwa kami sudah tinggal di Arab Saudi sejak tahun 1967 dan tidak tahu apapun tentang ahli waris laki-laki yang meminjamkan uang tersebut. 

Suami saya punya seorang saudara laki-laki yang tidak bekerja dan keluarganya punya anak-anak yang cacat, penglihatannya sangat buruk dan dia tidak bisa bekerja. 

Bolehkah kami memberikan uang kepada saudara suami saya ini dengan niat mengembalikan hutang atas nama orang (bapak suami) yang sudah meninggal, dan pahala sedekahnya diniatkan atas nama laki-laki pemilik uang tersebut?

Mohon nasihat anda buat kami, semoga Allâh membalasmu dengan kebaikan.


Jawab.


Alhamdulillah, 


Anda harus mencari ahli waris dari pemilik uang tersebut, menggunakan segala jalan dan cara untuk mencari mereka dan tidak mengabaikan upaya ini dan anda harus memberikan uang tersebut kepada mereka.

Jika anda tidak bisa melakukannya (tidak bisa menemukan ahli warisnya - pent), maka berikan uang tersebut sebagai sedekah dengan niat pahala sedekahnya untuk laki-laki pemilik uang itu. Bisa diberikan dalam bentuk sumbangan amal apa saja yang dapat meringankan kebutuhan umat Islam.


Nasihat kami, jangan memberikan uang tersebut kepada saudara suami anda, karena hal tersebut mungkin saja terlihat seperti sikap pilih kasih dan jangan sampai dia dituduh yang tidak baik dan orang-orang memfitnah kehormatannya karena itu.


Diterjemahkan dari: https://islamqa.info/en/answers/21626/he-borrowed-money-and-the-person-to-whom-it-was-owed-has-died-and-he-does-not-know-how-to-repay-it




Tidak ada komentar:

Posting Komentar