TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Jumat, 16 Januari 2026

Jumat, Januari 16, 2026

Bolehkah Ikut Jamaah Shalat Tarawih Dengan Niat Shalat Isya

 

(Foto: jamaah shalat Tarawih, sumber google)

Pertanyaan:

Seorang laki-laki datang ke masjid dan mendapati jamaah sedang melaksanakan shalat Tarawih, dan ia tahu bahwa itu adalah Tarawih. Apakah ia boleh ikut shalat bersama mereka dengan niat shalat ‘Isya, ataukah ia harus shalat sendirian?

Jawaban:

Tidak ada dosa (masalah) baginya untuk ikut shalat bersama mereka dengan niat shalat ‘Isya. Ini merupakan pendapat yang lebih kuat dan lebih rajih di antara dua pendapat para ulama. Ketika imam selesai salam, maka orang tersebut hendaknya bangkit dan melanjutkan sisa rakaat shalatnya hingga selesai. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Mu‘adz bin Jabal—semoga Allah meridhainya—bahwa dahulu ia biasa melaksanakan shalat ‘Isya bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam, kemudian ia kembali kepada kaumnya dan menjadi imam bagi mereka untuk melaksanakan shalat ‘Isya yang sama tersebut, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam tidak menginkarinya.[1]

Hal ini membuktikan bolehnya melaksanakan shalat fardhu di belakang seseorang yang sedang melaksanakan shalat sunnah. Dan juga telah diriwayatkan secara sahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bahwa pada sebagian shalat khauf (shalat dalam keadaan takut), beliau mengimami satu kelompok dengan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat dua rakaat lagi bersama kelompok yang lain. Ini berarti bahwa dua rakaat yang pertama merupakan shalat fardhu bagi beliau, sedangkan dua rakaat yang kedua adalah shalat sunnah bagi beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam, sementara bagi orang-orang yang bermakmum di belakang beliau pada rakaat kedua tersebut, shalat itu merupakan shalat fardhu bagi mereka.

Wallahu al-Muwaffiq.

Ibnu Baz

___________________________________________________________________________________

Diterjemahkan dari: Fatawa Islamiyah Volume 2  hal. 176 - 177

Catatan kaki:

[1]. HR Bukhari – 670 (711 - pada Fathul Bari)

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَأَبُو النُّعْمَانِ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ مُعَاذٌ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَأْتِي قَوْمَهُ فَيُصَلِّي بِهِمْ

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb dan Abu An Nu'man keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari 'Amru bin Dinar dari Jabir bin 'Abdullah berkata, "Mu'adz bin Jabal pernah salat bersama Nabi ﷺ, kemudian dia pulang menemui kaumnya dan salat mengimami mereka."


Senin, 29 Desember 2025

Senin, Desember 29, 2025

Prioritas dalam Dakwah — Prioritas Utama Tidak Pernah Berubah

 


Pertanyaan: Apakah prioritas dalam mengajak kepada Islam berubah dari satu generasi ke generasi atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain? Dan apakah para pendakwah dari semua generasi wajib memulai dakwah mereka dengan mengajak kepada Akidah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah ﷺ?


Jawab: Tidak diragukan lagi bahwa ajakan Islam, sejak diutusnya Rasulullah ﷺ hingga hari Kiamat, prioritas dan dasar-dasarnya tetap sama. Ia tidak berubah seiring perubahan zaman.


Akan tetapi, pada sebagian masyarakat, beberapa prinsip dasar sudah ada,  tanpa ada pemahaman yang menyimpang atau merendahkannya. Oleh karena itu, pendakwah lebih memfokuskan pada bagian yang masih kurang dipahami oleh masyarakat tersebut.


Prinsip-prinsip dakwah kepada Islam itu sendiri tidak pernah berubah. Ketika Rasulullah ﷺ mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda kepadanya:


«فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى، فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ، فَإِذَا فَعَلُوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقَرَائِهِمْ»


“Hendaklah hal pertama yang engkau ajak kepada mereka adalah bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Jika mereka telah menerima ajakan itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka telah melakukannya, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.”[1]


Inilah dasar-dasar dakwah yang harus kita pegang teguh ketika mengajak orang-orang kafir kepada Islam. Namun, jika kita sedang mengajak umat Muslim yang sudah mengetahui bagian pertama dari hadits ini — yaitu tauhid — tanpa ada kekurangan atau penyimpangan di dalamnya, maka kita lanjutkan kepada hal-hal yang disebutkan setelahnya, sebagaimana jelas dalam hadits tersebut.


Syaikh Muhammad Ibn Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah 


[1]: HR. Al-Bukhari no. 7372 dan HR. Muslim no. 19.


Diterjemahkan dari: Fatawa Islamiyah Volume 8, hal 58 - 59

Sabtu, 27 Desember 2025

Sabtu, Desember 27, 2025

Hukum Ikut Merayakan Hari Raya Umat Yahudi dan Nasrani

Ilustrasi: Menampakkan Syiar-Syiar Islam

Merayakan Hari Raya Umat Yahudi dan Nasrani adalah Terlarang (bagi muslim - pent)

Pertanyaan: 

Sebagian umat Muslim di Ghana merayakan hari raya umat Yahudi dan Kristen, sambil mengabaikan hari raya mereka sendiri. Pada saat hari raya Yahudi dan Kristen tiba, mereka menetapkan hari libur di sekolah-sekolah Islam untuk merayakan hari raya tersebut. Namun, ketika hari raya Muslim datang, mereka tidak menutup sekolah-sekolah Islam. Mereka beralasan bahwa jika kita ikut merayakan hari raya Yahudi dan Kristen, maka mereka akan masuk agama Islam. 

Wahai Syaikh yang terhormat! Mohon jelaskan kepada kami apakah tindakan mereka ini benar atau tidak.

Jawab: 

Pertama-tama, sunnah yang diajarkan adalah hendaknya umat Muslim menampakkan syiar-syiar agama Islam di tengah-tengah mereka dan meninggalkan penampakan syiar agama lain, karena hal itu bertentangan dengan petunjuk Rasulullah ﷺ. Telah shahih riwayat bahwa Nabi ﷺ bersabda:

«عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ»

“Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus lagi mendapat petunjuk.” [1]

Kedua, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk ikut serta bersama orang-orang kafir dalam hari raya mereka, tidak pula merayakannya atau menunjukkan kegembiraan pada kesempatan tersebut, serta tidak meliburkan pekerjaan, baik hari raya itu bersifat keagamaan maupun duniawi, karena hal itu termasuk meniru musuh-musuh Allah yang dilarang-Nya. 

Telah shahih riwayat dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau bersabda:

«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»

“Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” [2]

Kami sarankan Anda untuk merujuk pada kitab Iqtidha' ash-Shirat al-Mustaqim karya Syaikhul Islam Ibn Taimiyah (semoga Allah merahmatinya) karena kitab tersebut sangat bermanfaat dalam masalah ini.

Allah adalah Pemberi taufik, dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi kami Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.

Fatwa Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa

Catatan:

[1] HR. Abu Dawud no. 4607, HR. At-Tirmidzi no. 2676, HR. Ibn Majah no. 42, dan HR. Ahmad 4:126, 127.

[2] HR. Abu Dawud no. 4031, dan HR. Ahmad 2:50

Diterjemahkan dari: Fatawa Islamiyah, Volume 1 hal 255 - 256

Jumat, 20 Desember 2024

Jumat, Desember 20, 2024

 


ALLAH TIDAK BERMAKSUD UNTUK MEMBINASAKAN-MU

Diantara deskripsi yang paling bagus tentang hakikat kesabaran adalah apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah - رَحِمَهُ اللَّهُ - didalam pembukaan bukunya Al-Waabilus Shayyib:

"Hakikat kesabaran adalah: 

1️⃣ Menahan jiwa dari membenci terhadap apa yang telah ditakdirkan,

2️⃣ Menahan lisan dari mengeluh,

3️⃣ Serta menahan anggota tubuh dari berbuat maksiat; seperti menampari wajah, merobek-robek baju, menjambak rambut, dan lain-lain."

Kemudian beliau melanjutkan:

"...فَإذَا قَامَ بِها الْعَبْدُ كَمَا يَنْبَغِي اِنْقَلَبَ الْمِحْنَةُ فِي حَقِّهِ مِنْحَةً،"

"... Maka jika seorang hamba melaksanakan tiga hal diatas sebagai semestinya, bencana seakan berbalik menjadi hadiah untuknya," 

"وَاسْتَحَالَتِ الْبَلِيَّةُ عَطِيَّةً،"

"dan cobaan akan berubah menjadi pemberian,"

"وَصَارَ الْمَكْرُوهُ مَحْبُوبًا."

"serta hal yang tadinya dibenci akan menjadi disukai."

"Karena Allah Ta’ala tidaklah menguji sang hamba untuk membinasakannya, akan tetapi untuk menguji kadar kesabaran dan penghambaannya. Sebab Allah mempunyai hak atas hamba-Nya untuk diibadahi pada waktu sempit, sebagaimana Dia berhak untuk diibadahi pada waktu lapang.", selesai kutipan beliau. 

Referensi:

https://binbaz.org.sa/audios/845/01

Diterjemahkan oleh: Dihya Muhammad Ibn Erif

15 Oktober 2023

Jumat, 24 Maret 2023

Jumat, Maret 24, 2023

Renungan Ramadhan #1

Renungan Ramadhan #1.

Ramadhan adalah bulan refleksi. Janganlah kita menjadikan puasa sebagai rutinitas tahunan tanpa semangat, tanpa sungguh-sungguh merenungi tujuannya. Kita berpuasa untuk Dia, Yang menciptakan dan Yang mengatur; Yang menakdirkan lalu memberi petunjuk; Dia Yang mengetahui semua rahasia dan apa yang disembunyikan; dan Yang menghilangkan rasa putus asa dan Yang menyingkapkan tabir kejahatan. 

Tanda-tanda dan nikmat-Nya tak dapat dihitung. 

Yang pasti, terbit matahari hari ini tidak akan menjadi terbit biasa! Masing-masing akan dengan sungguh-sungguh menunggu waktu terbenam (untuk berbuka), tetapi apakah kita benar-benar merenungkan tanda besar yang sering terabaikan ini, yang kita anggap remeh.

Apabila tidak ada matahari berarti tidak ada kehidupan dan tidak ada keberadaan! Panas matahari yang berlebihan berarti semuanya terbakar, dan kekurangan panas matahari berarti semuanya membeku sampai mati. 

Matahari beredar 24/7 dan telah bersinar selama 4,5 miliar tahun tanpa kehabisan bahan bakar! 

Apakah kita terlena oleh keberadaannya dan melupakan Dia yang menciptakannya? Saya mengajak kita semua untuk merenungkan hal itu. 

Ramadhan Mubarak untuk semuanya.


Terjemahan tulisan Syaikh Mashhoor_(Supervisor dan pengajar di South Jeddah Dakwah Office)

Sabtu, 19 Maret 2022

Sabtu, Maret 19, 2022

Fiqh Ringkas Puasa Ramadhan (Bag 6 - selesai - Zakat Fitrah)

 

(ilustrasi zakat fitrah)

Zakat Fitrah

Kenapa diperintahkan mengeluarkan Zakat Fitrah?

  • Hal ini diperintahkan untuk menyucikan diri orang yang puasa dari kekurangan (perbuatan sia-sia) selama berpuasa.
  • Dan juga sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Zakat Fitrah itu diwajibkan untuk membersihkan orang yang tengah berpuasa dari dosa perbuatan/perkataan yang sia-sia dan keji, dan makanan untuk orang-orang miskin”

(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Siapa yang wajib mengeluarkan Zakat Fitrah?

Hukum Zakat Fitrah adalah wajib

  •  Wajib bagi setiap Muslim (merdeka atau budak; laki-laki atau perempuan; muda atau tua), yang pada malam Ied (hari terakhir Ramadan) memiliki kelebihan makanan dari yang dia butuhkan untuk hari itu.
  • Jika dia tidak memiliki kelebihan makanan maka dia dikecualikan dari zakat wajib ini.

Barapa ukuran/takaran Zakat Fitrah?

  • Setiap muslim wajib membayarkan satu sha' (2.04 – 3 kg). Berat makanan mungkin berbeda sesuai jenis makanan, lebih baik dikeluarkan 3 kg supaya lebih aman.  
  • Zakat fitrah dikeluarkan berupa kurma, gandum, beras atau apa saja makanan pokok di suatu daerah.
  • Boleh juga makaroni, kacang-kacangan atau ikan jika itu merupakan makanan pokok di daerah tersebut.
  • Harus makanan [Pendapat Jumhur (mayoritas)yang belum dimasak], berbeda dengan Abu Hanifah yang membolehkan berupa uang.

Siapa yang berhak menerima Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah hanya diberikan pada orang-orang miskin.

Catatan:

  • Orang miskin adalah orang yang penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Jika seseorang yang memiliki gaji bisa mencukupinya sampai akhir bulan maka bukan termasuk orang miskin.

Kapan waktu membayarkan Zakat Fitrah?

  • Wajib bagi orang yang menjumpai waktu sebelum matahari terbenam di hari terakhir.
  • Maka, jika seorang anak lahir atau sesorang masuk Islam sebelum matahari terbenam mereka wajib membayar zakat fitrah.
  • Jika seseorang meminggal sebelum matahari terbenam maka tidak ada kewajiban zakat baginya.
  • Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Ied & bukan sesudahnya.

Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Zakat Fitrah itu diwajibkan untuk membersihkan orang yang tengah berpuasa dari dosa perbuatan/perkataan yang sia-sia dan keji, dan makanan untuk orang-orang miskin, barang siapa yang menunaikannya sebelum Sholat ied maka zakatnya sah dan diterima, namun apabila zakat itu dikeluarkan setelah Sholat ied maka itu dihitung sebagai sodaqoh yang biasa. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah).

  • Boleh dibayarkan 1 atau 2 hari sebelum Ied.

Wallahu Ta’ala A’lam. Shalawat serta salam tercurah atas nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dan keluarga serta para sahabatnya.

Jumat, 11 Maret 2022

Jumat, Maret 11, 2022

Fiqh Ringkas Puasa Ramadhan (Bag 5 - Sunnah-sunnah Puasa dan Amalan-amalan Utama di Bulan Ramadhan)

 


Sunnah-sunnah Puasa dan Amalan-amalan Utama di Bulan Ramadhan.

Sunnah puasa ada enam:

a.    1. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.

2. Segera berbuka puasa bila matahari benar-benar sudah terbenam. 

c.   3. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunnah, sedekah, membaca Al Qur’an dan amal kebajikan lainnya.

4. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: “Inni saa'im / Saya berpuasa” dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.

5. Berdoa ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca doa:

  ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَالله

 “Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.”

 [Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki]

(Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya)

6. Berbuka dengan kurma segar / ruthob, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika tidak punya cukup dengan air.

Amalan-amalan Utama di bulan Ramadhan

1.   1. Shalat tarawih

Disebut juga Qiyamul lail; yaitu shalat setelah shalat Isha' dengan berjemaah sampai selesai (mengerjakan witir bersama Imam) ; dan boleh menambah shalat sendiri di akhir malam.

§  Shalat 20 rakaat; tiap dua rakaat salam dan 3 rakaat witir.

§  Atau shalat 8 atau 10 rakaat dan 3 witir.

Ibnu Taimiyyah berkata: " Shalat Tarawih - menurut mazhab - Abi Hanifah, Asy-Syafi'i, Ahmad: 20 rakaat atau Malik 36 rakaat, 13 atau 11 rakaat adalah afdhal. Imam Ahmad menyatakan tidak ada batasan, jadi banyak dan sedikitnya rakaat bergatung pada panjang atau pendeknya shalat tarawih." (Al-Ikhtiyarat AlFiqhiyah hlm.427)

2.   2. Disunnahkan mengerjakan Umrah di bulan Ramadaan karena pahalanya sama dengan pahala haji.

3.   3. I’tikaf

I’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk ibadah.

§  Bisa pada bulan Ramadan atau kapan saja ketika puasa atau tanpa puasa.

§  Waktu minimal untuk i'tikaf: tidak ada batasan waktu (pendapat mayoritas). Ada yang berpendapat satu hari, satu malam, dan ada juga pendapat satu hari satu malam.

§  Nabi ﷺ beri’tikaf pada 10 hari akhir Ramadan

§  I’tikaf harus: Diam di dalam masjid dimana shalat Jum’at diadakan; tidak keluar kecuali untuk hal berkaitan dengan makan atau toilet/kamar mandi.

§  I'tikaf tidak sah karena hal-hal di bawah ini:

a.    Jima’

b.    Pelukan & ciuman

c.     Keluar mani dengan sengaja

d.    Menstruasi

e.    Hilang akal

f.      Murtad

g.    Membatalkan niat i’tikaf

h.    Keluar masjid tanpa keperluan mendesak

Lailatul Qadr

Ø  Malam terbaik dalam tahun tersebut.

Ø  Terjadi di malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir Ramadhan. Sebagian sahabat dan ulama menyebutkan terjadi pada malam ke 27.

Ø  Tidak ada malam yang memiliki keutamaan sama dengannya. Allāh berfirman: "Malam kemuliaan itu lebih baik dari 1000 bulan" = 30.000 hari. misalkan: bersedekah Rp 1000 maka pahalanya seperti sedekah Rp 30.000.000, -. Hal yang sama berlaku untuk setiap zikir, membaca ayat Al Qur’an dan ibadah lain.

Ø  Sangat dianjurkan untuk mengisi malam ini dengan ibadah seperti shalat, membaca Al Qur'ān, zikir, i'tikaf, sedekah dll.

Wallahu Ta’ala A’lam