TITIAN SALAF

"Syiarkan Sunnah, Kikis Bid'ah". Mencukupkan Diri Dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Dengan Mengikuti Pemahaman Generasi Terbaik Para Sahabat Radhiyallahu’anhum

Breaking

Sabtu, 08 Februari 2020

Handphone Berdering di Dalam Masjid


Pertanyaan

Handphone walaupun bermanfaat tapi ketika orang-orang membawanya ke masjid dan tidak mematikannya, lalu berdering ketika shalat. Hal tersebut sangat mengganggu kekhusukan. Mohon dijelaskan bagaimana menurut Islam tentang masalah ini? 

Jawab

Alhamdulillah. 

Islam menginginkan supaya shalat seorang Muslim sempurna dalam hal fokus dan khusuk, jauh dari apa pun yang dapat mengalihkan perhatian seseorang dari shalat Di antara hal-hal yang diperhatikan Islam dalam hal ini adalah sebagai berikut:

1. Dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat udara sangat panas. Bila ada diantara kami yang tidak kuat meletakkan wajahnya di permukaan tanah, maka dia menghamparkan bajunya lalu sujud diatasnya. 
(HR: Al-Bukhari, 1150; Muslim, 620).

Al Hafiz ibnu Hajar rahimahulllah berkata:
Makna yang jelas adalah bahwa mereka melakukan itu untuk menghilangkan gangguan yang disebabkan oleh tanah yang terlalu panas.
Fathul-Baari, 1/49

2. Dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kain yang bergambar. Lalu beliau melihat kepada gambar tersebut. Selesai shalat beliau berkata: "Pergilah dengan membawa kain ini kepada Abu Jahm dan gantilah dengan pakaian polos dari Abu Jahm. Sungguh kain ini tadi telah mengganggu shalatku." Hisyam bin 'Urwah berkata dari Bapaknya dari 'Aisyah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat pada gambarnya dan aku khawatir gambar itu menggangguku."
(HR: Al-Bukhari, 366; Muslim, 556)

3. Dari Hisyam berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku, katanya: "Aku mendengar 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila makan malam sudah dihidangkan sedangkan shalat jama'ah sudah dibacakan iqamatnya, maka dahulukanlah makan".
(HR: Al-Bukhari, 5148; Muslim, 558)

Al Hafiz ibnu Hajar rahimahulllah berkata: 
Al-Fakihani berkata: Ini harus ditafsirkan secara umum, berlaku untuk situasi apa pun di mana ada gangguan yang dapat menyebabkan seseorang tidak cukup khusuk dan fokus (dalam shalat).
Fathul-Bari, 2/160 

4. Diriwayatkan bahwa Abu Salih al-Samman berkata: Saya melihat Abu Sa'id al-Khudri pada hari Jumat, shalat menghadapi sesuatu (sutrah-pen) yang menghalanginya dari orang-orang. Seorang pemuda dari antara Bani Abi Mu'it ingin lewat di depannya, dan Abu Sa'id mendorong di dadanya. Pria muda itu melihat dan tidak dapat menemukan cara untuk lewat kecuali di depannya, dia mencoba lagi, dan Abu Sa'id mendorongnya lebih kuat daripada yang pertama kali. Pemuda itu meninggalkan Abu Sa'id dan menemui Marwan, dan mengeluhkan kepadanya tentang apa yang telah dilakukan Abu Sa'id kepadanya. Abu Sa'id datang di belakangnya, dan Marwan berkata kepadanya, "Ada apa denganmu dan putra saudaramu, wahai Abu Sa’id? Maka Abu Sa’id berkata, "Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang membatasinya dari orang, kemudian ada seseorang yang hendak lewat dihadapannya maka hendaklah dicegah. Jika dia tidak mau maka perangilah dia, karena dia adalah setan."
(HR: Al-Bukhari, 487; Muslim, 505) 

Al-Zarqani mengatakan: Ungkapan "karena dia adalah setan" bermakna bahwa dia sedang melakukan tindakan Syaitan, karena dia bersikeras mengganggu seseorang yang sedang shalat.
(Syarh al-Zarqani, 1/442). 

5. Dari Abu Sa'id dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf di Masjid, lalu beliau menedengar mereka (para sahabat) mengeraskan bacaan (Al Qur'an) mereka. kemudian beliau membuka tirai sambil bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kalian tengah berbicara dengan Rabb, oleh karena itu janganlah sebagian yang satu mengganggu sebagian yang lain dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca (Al Qur'an) atau dalam shalatnya."
(HR: Abu Daud, 1332) 

Kita harus perhatikan dalam hadits terakhir ini bahwa Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) melarang orang mengganggu shalat orang lain dengan shalat mereka atau dengan membaca Al-Qur'an. Beliau tidak suka shalat atau bacaan Al-Qur'an sesorang mengganggu shalat orang lain.

Kesimpulannya: Islam memerintahkan fokus dan khusuk dalam shalat, dan memerintahkan kita untuk menjaga hal itu (kekhusukan – pen). Apa yang kita lihat dari handphone ini dalam situasi yang Anda sebutkan adalah sesuatu yang menyebabkan orang kehilangan fokus dan khusuk dalam shalat, karena itu adalah gangguan yang memengaruhi suasana dan ketenangan shalat.

Kami menyarankan saudara-saudara kita yang memiliki handphone ini untuk tidak membiarkan handphonenya dihidupkan pada saat shalat, tetapi mereka harus mematikan nada deringnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar